Perubahan UU MD3, Presiden Jokowi: Tidak Saya Tandatangani

PARLEMEN JATIM-Beberapa waktu terakhir, Kepala Negara terus memantau dinamika dan pembahasan publik seputar perubahan Undang-Undang tent...


PARLEMEN JATIM-Beberapa waktu terakhir, Kepala Negara terus memantau dinamika dan pembahasan publik seputar perubahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Selama pengamatan, Presiden Joko Widodo menangkap keresahan yang muncul di tengah masyarakat terkait dengan kemungkinan berlakunya UU itu.

Oleh karenanya, ia telah mengambil sikap untuk tidak menandatangani perubahan UU tersebut. Ketegasan sikapnya itu ia sampaikan usai acara penyerahan sertifikat hak atas tanah di Gedung Remaja Ciceri, GOR Maulana Yusuf, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu, (14/3).

"Hari ini sudah hari terakhir dan saya sampaikan bahwa saya tidak menandatangani undang-undang tersebut," ucapnya.

Ia menyadari bahwa dengan atau tanpa tanda tangannya, menurut ketentuan konstitusi, UU tersebut akan tetap berlaku. Sebagai tindak lanjut dari hal itu, Presiden Joko Widodo mendorong masyarakat untuk bersegera menggunakan mekanisme yang ada dengan mengajukan uji materi terhadap perubahan Undang-Undang MD3 tersebut ke MK.

"Untuk menyelesaikan masalah tersebut, masyarakat dipersilakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," ujar Presiden.

Mekanisme tersebut dinilai lebih efektif dan efisien mengingat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam praktiknya juga membutuhkan persetujuan Dewan.

"Perppu kalau sudah jadi kan tetap perlu disetujui DPR," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan gambaran betapa dinamika yang terjadi di DPR saat pembahasan perubahan undang-undang dilakukan membuat Menteri Hukum dan HAM tidak dapat bersegera melaporkan perkembangan kepada Presiden.

"Situasi di DPR saat itu memang permintaan pasal-pasal banyak sekali. Dinamikanya panjang dan cepat yang tidak memungkinkan Menteri menghubungi saya. Pak Menkumham akhirnya menyampaikan itu, sudah kita potong lebih dari 75 persen," tandasnya. (day)

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Perubahan UU MD3, Presiden Jokowi: Tidak Saya Tandatangani
Perubahan UU MD3, Presiden Jokowi: Tidak Saya Tandatangani
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQ_98B76vgx5nJeI7sRf5xsimHVJl9b88UnvroO9KHFTXwhIQsVQ_zCXccBo-dHyLtcLCzB7VUEp9xbGcs7UyhSJPOmVUZtFKrYGKz6atqhdIpQVDziNkzJIO-MbTBCmqm70n3p3krTlg/s320/jokowi_md3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQ_98B76vgx5nJeI7sRf5xsimHVJl9b88UnvroO9KHFTXwhIQsVQ_zCXccBo-dHyLtcLCzB7VUEp9xbGcs7UyhSJPOmVUZtFKrYGKz6atqhdIpQVDziNkzJIO-MbTBCmqm70n3p3krTlg/s72-c/jokowi_md3.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2018/03/perubahan-uu-md3-presiden-jokowi-tidak.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2018/03/perubahan-uu-md3-presiden-jokowi-tidak.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy