Mohammad Zainul Lutfi PARLEMEN JATIM -DPRD Jawa Timur mengkritik langkah pemerintah pusat m embubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sido...
Mohammad Zainul Lutfi |
PARLEMEN JATIM-DPRD Jawa Timur mengkritik
langkah pemerintah pusat membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Alasannya, pembubaran BPLS oleh Presiden RI Joko Widodo terkesan itu tergesa-gesa. Sebab, pemerintah tak
memikirkan proses transisi peralihan dari BPLS ke Kementerian PUPR. Kritik itu
disampaikan anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN, Mohammad Zainul Lutfi.
Menurut anggota Dewan asal daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo itu, yang harus
dipikirkan saat ini soal mitigasi bencana pasca BPLS diserahkan ke Kementerian
PUPR. Sebab sampai saat ini masalah ganti rugi korban luapan lumpur masih
belum tuntas 100 persen. Sementara, warga banyak yang mengontrak rumah karena
rumahnya tenggelam oleh lumpur.
”Sampai saat ini proses ganti rugi belum jelas, sehingga siapa nanti yang
bertanggungjawab untuk itu. Terutama perusahaan. Hal ini yang harus
diperhatikan oleh pemerintah,”ungkap pria yang juga mantan Ketua Pansus Lumpur
Sidoarjo DPRD Sidoarjo tersebut.
Politisi
yang akrab disapa Ilut itu mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya pembubaran tersebut, namun
harusnya direncanakan secara matang, tidak mendadak seperti saat ini.
Pemerintah harus memikirkan nasib sumber daya manusia yang ada beserta aset di
masa transisi sebelum proses pembubaran secara permanen.
”Dalam perpresnya disebutkan kalau masa transisinya satu tahun. Jadi yang
harus dipikirkan bagaimana dan langkah apa yang diambil dalam penanganan lumpur
Sidoarjo selama satu tahun,”tandas Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional
(BM PAN) Jatim itu.
Sekedar diketahui Presiden RI Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 21 tahun 2017 tentang pembubaran BPLS. Perpres tersebut sudah diteken pada 2 Maret lalu.Tugas BPLS sendiri pasca dibubarkan akan diambilalihkan kepada Kementerian PUPR untuk menangani masalah sosial dan infrastruktur terdampak semburan lumpur Sidoarjo. Nanti di Kementerian PUPR tersebut, sebagai pengganti BPLS akan dibentuk Unit struktural yang dinamai pusat pengendalian lumpur Sidoarjo yang berkantor di BPLS.
COMMENTS