Moch Eksan, S. Ag PARLEMEN JATIM-Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21042/MPK/PR/2017 tentang pendidi...
Moch Eksan, S. Ag |
PARLEMEN JATIM-Terbitnya Surat Edaran (SE)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21042/MPK/PR/2017 tentang pendidikan karakter mendapat dukungan dari DPRD Jawa Timur. Surat
edaran yang ditandatangani oleh Muhadjir Effendy itu ditujukan kepada kepala
dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk diteruskan kepada
para kepala sekolah mulai PAUD/TK hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia, termasuk
Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochamad Eksan mengungkapkan, dalam SE Mendikbud itu ada dua poin penting. Pertama, kewajiban sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya diawal kegiatan belajar mengajar (KBM) dan menyanyikan lagu nasional, seperti Bagimu Negeri diakhir kegiatan belajar mengajar. Kedua, kewajiban sekolah memasang Naskah Pancasila, foto kepala negara dan para pahlawan di ruang kelas. Selama ini lagu Indonesia raya hanya dinyanyikan saat Upacara Bendera pada setiap Senin pagi.
“Saya kira dua poin dalam Surat Edaran Mendikbud itu memang tepat dilaksanakan di sekolah. Itu baik dalam rangka pendidikan karakter dan memupuk jiwa nasionalisme para siswa sejak dini,” tegas Eksan, Selasa (25/4).
Anggota komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) yang juga meliputi pendidikan ini meminta agar Surat Edaran Mendikbud itu dilaksanakan secara konsekuen dan menyeluruh di seluruh sekolah. Baik itu sekolah negeri maupun swasta, termasuk sekolah internasional yang ada di Jawa Timur.
Karena itu, agar penerapannya bisa berjalan dengan baik, Eksan mengusulkan adanya sanksi bagi pihak sekolah yang tidak melaksanakan. Sanksi tersebut mulai dari teguran, administrasi sampai pada pencabutan ijin operasional sekolah. Dengan demikian ada sisi tanggungjawab dari sekolah untuk melaksanakan surat edaran Mendikbud.
“Saya mengusulkan adanya sanksi dalam penerapan surat edaran Mendikbud itu. Karena itu, tidak ada alasan bagi sekolah yang menolak untuk melaksanakan isi SE Mendikbud. Semua harus tunduk termasuk sekolah internasional karena mereka menyelenggarakan pendidikan di Indonesia,” imbuh anggota Fraksi NasDem-Hanura ini.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem bidang Agama dan Masyarakat Adat ini mengingatkan, saat ini terjadi degradasi moral yang luar biasa melanda para remaja siswa didik. Hal itu terjadi karena derasnya budaya luar yang masuk melalui teknologi internet maupun tayangan tv dan film. Padahal, tidak semua budaya luar itu sejalan dengan budaya nusantara dan nilai-nilai agama. Budaya luar terutama yang datang dari negara barat cenderung sarat dengan nilai hedonisme.
Karena itu, membentengi anak didik dan remaja dengan budaya dan nilai-nilai lokal adalah suatu keharusan. Menurut Eksan, hal itu bisa dimulai dari sekolah dan keluarga. Hal itu sejalan dengan Gerakan Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan pendidikan karakter.
“Pengaruh budaya luar memang tidak bisa dibendung di era global ini. Tapi kita bisa memfilter dan membentengi anak-anak kita dengan nilai-nilai budaya lokal. Ini tanggungjawab bersama, baik orangtua maupun guru. Karena itu, sekolah bisa mempelopori gerakan tersebut, karena waktu anak juga banyak dihabiskan di sekolah,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam II, Jember tersebut.
COMMENTS