Mas Udin bersama Hj. Salma pengelola usaha kerajinan kayu di Desa Boro, Tulungagung PARLEMEN JATIM-Kegiatan reses masa sidang I Tahun...
Mas Udin bersama Hj. Salma pengelola usaha kerajinan kayu di Desa Boro, Tulungagung |
Ternyata mayoritas jamaah
adalah pelaku usaha pengrajin kayu seperti produk meja belajar, penggaris, almari
dll dan penggergajian kayu. Chusainuddin menilai semangat dari ibu-ibu ini
perlu mendapatkan support khusus, karena semangatnya dalam berwirausaha yang
tentunya dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Seperti yg dituturkan slh satu
pengarajin yg dikelola ibu Hj. Salma, beliau mempunyai sedikitnya 10 karyawan
penggergajian yagn ada di belakang rumahnya.
“Ibu-ibu jamaah Diba di
Desa Boro ini mayoritas juga ternyata pengrajin kayu. Mereka tentunya harus
disupport, karena selain sebagai ibu rumah tangga, mereka juga penopang ekonomi
keluarga,” tutur Chusainuddin, Jumat (7/4).
Politisi PKB ini
mengungkapkan, sejumlah produk yang dihasilkan para pengrajin di Desa Boro adalah papan kayu, kayu reng, kayu usuk.
Sedangkan kayu yg dipakai adalah jenis kayu pinus yang diperoleh dari perhutani
se-Jawa Timur.
Politisi asli Tulungagung
yang akrab disapa Mas Udin itu membeberkan, biasanya di bulan Januari-Maret Perhutani
mengalami tutup buka sehingga pada bulan ini biasanya Perhutani tidak
mengeluarkan kayu. Selain itu di masa penghujan menyebabkan kayu tidak bisa
diangkut dari hutan.
“Soal bahan baku, saya
kira mereka mendapat cukup dari pihak Perhutani. Hanya pada masa tertentu,
seperti masa penghujan pasokan terhenti karena faktor cuaca,” imbuh Mas Udin.
Anggota DPRD Jatim yang
bertugas di Komisi B yang membidang perekonomian ini menjelaskan, usaha
kerajinan kayu yang dikelola Hj. Salma ini memberi pemasukan bagi warga
sekitar.
Dari hasil obrolan dirinya
dengan Pak anas dan Pak wahab yang merupakan pekerja disana diketahui bahwa
sistem upah yg diterima adalah harian. Rinciannya, untuk master penggergajian upahnya
Rp. 75 ribu per hari, sedangkan untuk pembantu atau kuli bervariasi antara 50
ribu - 60 ribu per hari.
Namun sayangnya, menurut
pengakuan Hj. Salma Disindag kabupaten Tulungagung sebagai instansi terkait sudah
sekitar 10 tahun terakhir ini tidak pernah melakukan pendampingan ataupun
pembinaan. Padhal para pengrajin sangat membutuhkan pembinaa, terlebih di masa
perdagangan bebas da era MEA ini persaingan semakin ketat.
COMMENTS