Juliaman Saragih MENCERMATI BERBAGAI KOMENTAR ataupun usulan publik terkait perombakan (reshuffle)_ Menteri Kabinet Kerja Jilid III, k...
Juliaman Saragih |
MENCERMATI BERBAGAI KOMENTAR ataupun usulan publik terkait perombakan (reshuffle)_ Menteri Kabinet Kerja Jilid III, kami menilai, penguatan koordinasi kebijakan dari berbagai narasi fungsi kementerian serta optimalisasi kinerja Menteri Kabinet Kerja haruslah diarahkan sekuat-kuatnya untuk keabadian identitas Negara Kebangsaan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkeperibadian. Demikian tinta merah janji kampanye _Nawacita_ Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).
Menelusuri jejak rekam menuju 3 (tiga) tahun masa kerja pemerintahan Jokowi memberi pesan kuat Keteladanan Kepemimpinan dan Komitmen Ideologis dalam melakukan terobosan dari berbagai hambatan, memberdayakan suatu kondisi dan menyemangatinya maupun menyatukan pro dan kontra menjadi suatu kesatuan kekuatan.
Menghormati seutuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi dalam memilah dan memilih para pembantu eksekutifnya, kami ingin melibatkan diri dalam pengusulan putra-putri terbaik bangsa.
Dengan harapan mendukung percepatan pencapaian target-target substantif Nawacita, ijinkan kami menyampaikan usulan perombakan (reshuffle) Menteri Kabinet Kerja Jilid III, sebagai berikut:
1. Menteri Koperasi dan UKM : Tri Rismaharini
2. Menteri Pertahanan :Bernard Kent Sondakh
3. Menteri Komunikasi dan Infirmatika :Budi Gunawan
4. Kepala Staf Kepresidenan :Sukardi Rinakit.
5. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) : Albert Inkiriwang
Sebagai penjelasan pelengkap usulan diatas, kami sampaikan beberapa pokok pemikiran sebagai berikut:
1. Sesuai Cita 3 dan 7, tekanan utama kebijakan ekonomi adalah perumusan insentif mobilisasi potensi dana jangka panjang (longterm commitmen) dalam negeri melalui Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti Dana Pensiun, Asuransi, Jaminan Sosial dan Lembaga Pembiayaan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. IKNB adalah raksasa keuangan_ domestik yang sudah 25 Tahun tertidur, terhitung sejak 1992.
2. Sesuai Cita 3, 6, 7, tekanan kebijakan pada penataan regulasi dan pengembangan Koperasi dan UMKM yang membutuhkan jaminan dukungan jaringan produksi, distribusi dan bahan-bahan kebutuhan produksi serta perlindungan perdagangan antar daerah dan negara.
3. Sesuai Cita 1, tekanan kebijakan utama adalah penerapan sistem dan strategi pertahanan maupun membangun kekuatan TNI yang tepat berdasar dinamika lingkungan stategik, termasuk kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
4. Sesuai Cita 1, 2, 4, 5, 8 dan 9, tekanan kebijakan pada fungsinya sebagai pusat penerangan pembangunan nasional maupun filterisasi informasi-informasi yang bersumber dari berbagai kepentingan dalam dan luar negeri yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta negara Indonesia.
5. Tekanan pada koordinasi, operasionalisasi serta monitoring kebijakan kabinet kerja sehingga Presiden Jokowi memperoleh gambaran lengkap dan utuh tentang apa yang seharusnya dilakukan _stakeholder_ (rakyat, dunia usaha, pemerintah) untuk percepatan mencapai Indonesia Berdaulat, Mandiri dan Berkeperibadian.
6. Merumuskan fungsi dan tugas pokok Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) sama seperti fungsi BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara).
Demikian usulan nama dan penjelasan pelengkap kami sampaikan. Terima kasih.
Salam Bhinneka Tunggal Ika !!!
*Juliaman Saragih,
**Pengamat Politik
Mobile, 081293378644.
WA, 08991977942
E-mail, _saragih.juliamanw@yahoo.co.id
COMMENTS