Ombudsman RI Soroti Pelayanan Pra Penempatan TKI Jawa Timur

 Hearing Komisi E DPRD Jatim yang dipimpin Agung Mulyono dengan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu PARLEMEN JATIM-Ombudsman Republik In...

 Hearing Komisi E DPRD Jatim yang dipimpin Agung Mulyono dengan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu
PARLEMEN JATIM-Ombudsman Republik Indonesia (ORI)  menyoroti pelayanan publik terkait pra penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dinilai masih perlu dibenahi. Pasalnya, hasil investigasi dan kajian lembaga negara pengawas pelayanan publik itu menyebutkan bahwa persoalan tersebut menjadi pemicu utama persoalan TKI di luar negeri mengalami wanprestasi (tidak sesuai perjanjian) atau jadi korban Human Trafficking (perdagangan orang).

" Ada lima provinsi yang sedang kami investigasi untuk mengurai persoalan pra penempatan TKI, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur karena kelima provinsi itu memiliki jumlah TKI yang besar," ujar Ninik Rahayu anggota ORI usai melakukan hearing dengan Komisi E DPRD Jatim bersama Disnakertrans Jatim di kantor DPRD Jatim, Kamis (3/8).

Menurut Ninik, persoalan TKI asal Jatim memang tidak terlalu banyak karena Jatim sudah memiliki Perda No. tahun 2016 tentang Perlindungan dan Penempatan TKI dan Pergub No.17 tahun 2017 sehingga kepergian TKI dilakukan dengan cara yang legal, aman, lancar, cepat dan tanpa diskriminasi.

"Tapi fakta di lapangan, masih ada beberapa daerah yang belum melaksanakan aturan Perda itu dengan baik. Bahkan masih dijumpai adanya standar ganda pelayanan bagi calon TKI. Kalau personal dilayani LPTSP tapi kalau lewat BP3IS dilayani LP3TK. Padahal harusnya pelayanan itu dilakukan satu atap tidak ada diskriminasi," tegas Ninik.

Ia juga berharap Provinsi Jatim bisa meniru NTB dalam hal sosialisasi tata cara orang bermigrasi yang benar sebab itu bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. "Di Jatim sosialisasinya masih kurang karena minimnya anggaran. Sebaiknya mencontoh NTB yang bekerjasama dengan perguruan tinggi dilakukan melalui KKN mahasiswa," ungkap Ninik.

Di sisi lain Ombudsman juga menyoroti pendidikan calon TKI untuk mendapatkan sertifikat kerja yang dinilai kurang layak bahkan terkesan main-main. Apalagi proses pembelajaran hingga verifikasi akhir (PAP) dilakukan tidak efisien karena satu kelas terdiri dari 80 orang. "Saya berharap proses sertifikasi calon TKI bekerjasama dengan lembaga diklat khusus atau milik provinsi supaya hasilnya lebih baik," jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono mengaku berterima kasih atas masukan dari Ombusmen RI yang sama-sama menjadi pengawas eksternal atas kebijakan pemerintah terkait penempatan TKI di luar negeri. "Kami sudah berupaya sebaik mungkin membantu calon TKI. Bahkan sampai membuat Perda khusus tentang Perlindungan dan Penempatan TKI," ungkap politisi asal Partai Demokrat.

Menurut alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) itu, persoalan TKI di luar negeri kebanyakan karena mereka berangkat secara ilegal atau tak prosedural. 

"Kalau TKI Ilegal kami tak memiliki data sebab saat proses deportasi Pemprov Jatim hanya menfasilitasi pemerintah pusat. Kalau kita bisa bersinergi tentu akan menjadi lebih baik lagi," pungkas Agung, didampingi Heri Sugiono wakil ketua Komisi E dan Moch Eksan, anggota Komisi E DPRD Jatim.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,2,Eksekutif,214,F-NasDem,17,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,8,F-PKB,24,F-PKS,25,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1717,Interupsi,712,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,nganjuk,1,Opini,33,Parlementaria,109,Pilgub,219,Pilkada,72,Pilpres,7,pks,1,Profil,22,Reses,13,Sosialisasi,23,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Ombudsman RI Soroti Pelayanan Pra Penempatan TKI Jawa Timur
Ombudsman RI Soroti Pelayanan Pra Penempatan TKI Jawa Timur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvPIxiSfrLVZwQBgv3j6177itNBbqRX1JZWbrfnQ9Bfib-iFko6JDNDb3053xmVP3LYJdnIdrMHJXlWfbQM0NEgMMHgmFibI__YQ1Nh5QuwhvtMsMU2Ookde30bP7AHll2eM8n6ShNRtY/s1600/ombudsman_tki.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvPIxiSfrLVZwQBgv3j6177itNBbqRX1JZWbrfnQ9Bfib-iFko6JDNDb3053xmVP3LYJdnIdrMHJXlWfbQM0NEgMMHgmFibI__YQ1Nh5QuwhvtMsMU2Ookde30bP7AHll2eM8n6ShNRtY/s72-c/ombudsman_tki.jpg
Parlemen Jatim
https://www.parlemenjatim.com/2017/08/ombudsman-ri-soroti-pelayanan-pra.html
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/2017/08/ombudsman-ri-soroti-pelayanan-pra.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy