P-APBD Jatim Hanya Mampu Bayar 3 Ribuan GTT

Suli Da'im saat melayani pertanyaan wartawan Pokja DPRD Jatim PARLEMEN JATIM-Banyaknya jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) di SMA/SMK di ...

Suli Da'im saat melayani pertanyaan wartawan Pokja DPRD Jatim
PARLEMEN JATIM-Banyaknya jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) di SMA/SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur nampaknya cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Terbukti, dari anggaran gaji guru PNS dan GTT se Jatim dalam Perubahan APBD Jatim 2017 yang dialokasikan sebesar Rp.342 miliar, sebanyak Rp.152 miliar diantaranya hanya untuk membayar gaji GTT.

"Rp.152 miliar itu untuk gaji sekitar 3 ribuan GTT yang belum terbayarkan. Padahal total GTT di Jatim mencapai sekitar 9 ribuan tapi setelah divalidasi tinggal sekitar 3 ribuan GTT. Jadi GTT yang belum mampu dibayar Pemprov Jatim masih sebanyak 6 ribuan," ujar wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da'im usai hearing dengan Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (22/8).

Menurut politisi asal PAN itu, kendala utama GTT adalah legalitas (SK). Pasalnya sesuai aturan SK GTT itu harusnya ditandatangani kepala daerah (bupati/walikota/gubernur). Namun faktanya, banyak kepala daerah yang tak berani menandatangani karena khawatir nantinya GTT akan menuntut supaya statusnya di-negerikan (PNS). 

"Persoalan ini harus segera dicarikan solusi. Sebab tiap tahun banyak guru yang pensiun sementara moratorium PNS guru belum dicabut, sehingga banyak sekolah terpaksa mengangkat GTT tapi kesejahteran mereka masih jauh dari kelayakan," ujar politisi berlatar pendidik ini.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Agatha Retnosari berharap pada tahun 2018 mendatang seluruh GTT SMA/SMK di wilayah Jatim bisa dibiayai oleh APBD Jatim. "Untuk sementara ini yang tercover APBD Jatim baru sebanyak 3 ribuan GTT yang sudah tervalidasi dengan jam mengajar minimal 24 jam per bulan dengan gaji kisaran Rp.1,2 juta /bulan hingga Rp.2,8 juta /bulan," kata politisi asal PDI Perjuangan itu.

Masih di tempat yang sama, Kadis Pendidkan Jatim, Saiful Rachman mengatakan bahwa tahun depan pihaknya akan melakukan pengangkatan GTT menjadi tenaga honorer Pemprov Jatim dengan gaji minimal Rp.2,8 juta/bulan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sedikitnya diperlukan anggaran sebanyak Rp.150 miliar.

"Nanti daerah yang mengajukan ke Provinsi, baru kemudian diterbitkan SK dari Gubernur Jatim sehingga bisa ditetapkan sebagai tenaga honorer Pemprov Jatim," pungkas Saiful Rachman.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,38,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,2,DPD RI,1,Eksekutif,214,F-NasDem,17,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,8,F-PKB,24,F-PKS,25,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1776,Interupsi,734,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,nganjuk,1,Opini,36,Parlementaria,112,Pilgub,248,Pilkada,72,Pilpres,7,pks,1,Profil,22,Reses,13,Sosialisasi,24,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: P-APBD Jatim Hanya Mampu Bayar 3 Ribuan GTT
P-APBD Jatim Hanya Mampu Bayar 3 Ribuan GTT
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVepJ2y6qdxJ6gU6GFJAfM_6CkYvlHXp0CpALdB9-YivWbJ-WdcRDbM1YPYzvnwOyuYl7a6MdicF-ThmatRXcx9LVNxm660UZWqU0EiNJBBbDBud1Zuu-JXxYln10K5ZDHK9xepHEVqeA/s320/suli_daim_gtt.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVepJ2y6qdxJ6gU6GFJAfM_6CkYvlHXp0CpALdB9-YivWbJ-WdcRDbM1YPYzvnwOyuYl7a6MdicF-ThmatRXcx9LVNxm660UZWqU0EiNJBBbDBud1Zuu-JXxYln10K5ZDHK9xepHEVqeA/s72-c/suli_daim_gtt.jpg
Parlemen Jatim
https://www.parlemenjatim.com/2017/08/p-apbd-jatim-hanya-mampu-bayar-3-ribuan.html
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/2017/08/p-apbd-jatim-hanya-mampu-bayar-3-ribuan.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy