Mas Udin saat mengembalikan formulir ke DPC PKB Tulungagung PARLEMEN JATIM-Wakil Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DP...
Mas Udin saat mengembalikan formulir ke DPC PKB Tulungagung |
PARLEMEN JATIM-Wakil
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur, Chusainuddin
menunjukkan komitmennya maju sebagai kandidat Calon Bupati Tulungagung.
Politisi PKB yang akrab disapa Mas Udin itu sudah mendaftar secara resmi sebagai calon kepala daerah dari PKB. Bahkan
formulir pendaftaran sudah ia kembalikan, Sabtu (2/9) petang.
Pengembalian formulir
itu diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Tulungagung, H. Achmad
Syafi’i dan disaksikan Ketua Fraksi PKB DPRD Tulungagung, H. Mohammad Munif
serta Ketua DPC PKB Tulungagung, H. Adib Makarim.
“Iya benar, saya sudah
mendaftar di DPC PKB Tulungagung pada 15 Agustus. Dan tadi sore sudah saya
kembalikan formulir pendaftarannya. Insya Allah, ini ikhtiar politik saya
memajukan Tulungagung, kampung halaman saya,” tutur Mas Udin, saat
dikonfirmasi, Sabtu (2/9).
Pria yang 16 tahun
menjadi ajudan Muhaimin Iskandar ini mengaku mendapat dukungan dari struktur
PKB di Tulungagung. Mulai DPC, PAC samping tingkat ranting. Restu dari Ketua
DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar juga sudah ia kantongi.
Suasana akrab pun
mewarnai proses pengembalian formulir yang dilakukan oleh Chusainuddin. Bahkan sebelum resmi mengembalikan formulir,
anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan VI itu dijamu makan nasi ayam lodho
khas Tulungagung bersama Ketua Dewan Syuro DPC PKB Tulungagung, KH. Abu Said,
yang juga Ketua Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Tulungagung.
“Alhamdulillah, saya
disambut baik dan penuh keakraban. Bahkan sebelum menyerahkan formulir, saya
dijamu makan nasi ayam lodho yang nikmat sekali. Semoga ini pertanda baik untuk
langkah saya di pilkada,” imbuh Chusainuddin.
Terkait syarat dukungan
untuk maju pilkada Tulungagung, Chusainuddin mengakui PKB belum memilki syarat
yang cukup sebagai partai pengusung. Pasalnya, PKB hanya memiliki 6 kursi di
DPRD Tulungagung. Masih kurang 4 kursi sebagai syarat minimal untuk mengusung
calon. Karena itu dibutuhkan koalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat
minimal 10 kursi untuk menjadi peserta pilkada.
“Tentunya PKB harus
berkoalisi dengan partai lain untuk maju pilkada Tulungagung. Soal koalisi,
saya serahkan kepada partai. Karena itu menjadi ranah partai, bukan kandidat
calon kepala daerah,” ujar Chusainuddin diplomatis.
Untuk diketahui,
Chusainuddin adalah calon ketujuh yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di
DPC PKB Tulungagung. Calon kondang lainnya adalah, Margiono (Ketua Umum PWI),
Khoiruddin Abbas (Staf Khusus Menpora RI), dan Alfa Isnaeni (Kasatkornas
Banser). Selain itu ada nama Sutrisno, Suparlan serta Agus Wahyudi.
COMMENTS