DPRD Jatim Inisiasi Raperda Pengelolaan Pesisir Pantai

PARLEMEN JATIM-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Jawa Timur kembali membahas raperda tentang rencana zonasi wilayah pesis...

PARLEMEN JATIM-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Jawa Timur kembali membahas raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Jatim. Didalamnya diatur tentang reklamasi dan pengelolaan wilayah pesisir pantai. 

Salah satu poin pembahasan yang ada didalam raperda ini adalah masalah reklamasi. Juru bicara Baperda DPRD Jatim Salahudin mengatakan, dalam raperda tersebut diatur mengenai ketentuan mengenai reklamasi namun bersifat terbatas. Pembatasan itu, dilakukan dengan ketentuan yang telah ditentukan. 

"Seperti tujuan dilakukannya reklamasi. Yakni hanya dapat dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik," ujar Salahudin, Kamis (7/12).

Kemudian, lanjutnya, yang bisa melakukan reklamasi hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan BUMN, BUMD dan swasta bisa melakukan reklamasi sepanjang bertujuan untuk melaksanakan proyek strategis nasional. Ini sesuai dengan peraturan undang-undang. Tentunya dengan membuat pelaksanaan reklamasi dengan detail. 

Lokasinya reklamasi pun hanya dapat dilakukan pada zona industri. Lalu pada zona bandar udara, Sub zona wilayah kerja dan wilayah pengoperasian pelabuhan perikanan (WKOPP). 

"Lokasi pengambilan sumber material reklamasi wajib dilaksanakan pada, sub zona pasir laut dan zona yang ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana detail tata ruang," urainya.

Ia melanjutkan, dalam raperda ini juga dapat menjadikan acuan pemprov dalam memberikan izin untuk pemanfaatan ruang laut. Kemudian menjadi acuan RPJMD pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Serta menjadi acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan wilayah pesisir dan pulau kecil. 

Masih menurut politisi PAN tersebut, dengan raperda ini, masyarakat lokal dan masyarakat tradisional dibebaskan dari perizinan. Artinya meski pada perundangan sebelumnya tetap diwajibkan mengajukan permohonan izin lokasi dan pengelolaan. Namun kali ini dibebaskan, selama itu untuk kebetuhan hidup. Pemprov pun akan melakukan pendataan terkait hal tersebut. 

"Sebagai ketentuan peralihan setelah raperda ini ditetapkan dan diundangkan menjadi perda. Maka diatur ketentuan peralihannya," imbuhnya.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,38,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,2,DPD RI,1,Eksekutif,214,F-NasDem,17,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,8,F-PKB,25,F-PKS,25,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1778,Interupsi,735,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,nganjuk,1,Opini,36,Parlementaria,112,Pilgub,248,Pilkada,72,Pilpres,7,pks,1,Profil,22,Reses,13,Sosialisasi,24,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: DPRD Jatim Inisiasi Raperda Pengelolaan Pesisir Pantai
DPRD Jatim Inisiasi Raperda Pengelolaan Pesisir Pantai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjiDK3KHW8c7wcov_zDl1ZqjgDL1T6n-Y2XF0FE3u3eLi-HGTf8zUQZuVyGcOKP6aj_ZFdHIVp_y6UddF0JeIY1OKz4FvndBgemeWps-52NAyJMCw7XM41qkOy8jIBPudP7VP-CxnbKpE/s320/baperda.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjiDK3KHW8c7wcov_zDl1ZqjgDL1T6n-Y2XF0FE3u3eLi-HGTf8zUQZuVyGcOKP6aj_ZFdHIVp_y6UddF0JeIY1OKz4FvndBgemeWps-52NAyJMCw7XM41qkOy8jIBPudP7VP-CxnbKpE/s72-c/baperda.JPG
Parlemen Jatim
https://www.parlemenjatim.com/2017/12/dprd-jatim-inisiasi-raperda-pengelolaan.html
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/2017/12/dprd-jatim-inisiasi-raperda-pengelolaan.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy