PARLEMEN JATIM-Perbedaan data antar kementerian kembali terjadi. Kali ini antara Kementrian Kelautan dengan Perikanan dan Perdagangan ter...
PARLEMEN JATIM-Perbedaan data antar
kementerian kembali terjadi. Kali ini antara Kementrian Kelautan dengan
Perikanan dan Perdagangan terkait impor garam untuk kebutuhan industri.
Akibatnya garam industri membanjiri tanah air yang tentunya hal ini akan
merugikan petani garam.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad
Firdaus Fibrianto menegaskan membludaknya garam industri kemungkinan besar
dapat merembes pada garam konsumsi di pasaran. Kalau ini terjadi, maka akan
merugikan masyarakat yang notabene petani garam. Ini karena harga garam
industri lebih murah ketimbang garam konsumsi.
"Pemprov Jatim harus segera
bergerak. Jangan sampai petani garam dirugikan akibat membludaknya garam
industri yang ada di tanah air. Jatim harus dilindungi dari rembesan garam
industri," tandas politisi Gerindra itu, Selasa (30/1).
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Jatim,
Aisyah Lilia Agustina mengatakan dalam data yang ada jika kebutuhan garam
industri dalam negeri 1,1juta ton. Sementara impornya sebanyak 2,2 juta ton.
Otomatis ada sisa 1,1 juta ton. Kalau masalah ini dibiarkan dikhawatirkan akan
merembet ke pasaran dan mengganggu garam konsumsi.
"Ini harus dihentikan. Jika tidak
maka petani garam akan mati. Bahkan saat itu Bu Susi (Mentri KKP) mengancam
akan menghentikan pemberdayaan petani garam lokal kalau impor gatam industri
melebihi kebutuhan" tegas politisi asal PKB ini.
Bahkan, tambahnya garam industri gampang
terserap di pasaran karena harganya lebih murah daripada garam konsumsi. Adapun
kandungan NaClnya diatas 96 persen dan kandungan magnesiumnya lebih rendah.
"Itulah garam yang dibutuhkan
indutri kimia Indonesia. Namun sampai sekarang petani garam kita belum bisa
produksi seperti itu," papar politisi perempuan PKB yang akrab disapa Mbak
Icha itu.
COMMENTS