PARLEMEN JATIM-Komisi C DPRD Jawa Timur akan mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penyetoran bertahap untuk ...
PARLEMEN JATIM-Komisi C DPRD Jawa Timur akan
mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penyetoran
bertahap untuk pembentukan buku II Bank Umum Syariah (BUS) atau Bank
Jatim Syariah. Rencananya kekurangan dana setoran Rp500 juta akan diangsur
hingga 2020.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Sri Untari
Bisowarno ditemui usai hearing internal komisi C di DPRD Jatim mengatakan untuk
pembentukan BUS Bank Jatim ini dibutuhkan anggaran dana Rp1 Triliun. Dimana
saat ini pihak BUMD Bank Jatim sudah ada dana Rp.520 Miliar. Dan untuk buku II
ini dibutuhkan dana sekitar Rp500 miliar.
"Untuk menutupi kekurangan ini kami
pihak komisi C akan berkirim surat OJK untuk kekurangannya disngsur menjadi
tiga tahap penyetoran BUS Bank Jatim,"ujar Untari, Senin (12/3).
Ia menjelaskan, detail penyetoran yang akan disetorkan untuk BUS yaitu tahap pertama pada 2018 sebesar Rp100 miliar, tahap Kedua 2019 yaitu Rp200 miliar, dan tahap III pada 2020 yaitu Rp. 200 miliar.
Ia menjelaskan, detail penyetoran yang akan disetorkan untuk BUS yaitu tahap pertama pada 2018 sebesar Rp100 miliar, tahap Kedua 2019 yaitu Rp200 miliar, dan tahap III pada 2020 yaitu Rp. 200 miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD
Jatim, Anik Maslachah mengakui hal tersebut untuk antisipasi jika APBD Jatim
tidak dapat memenuhi kekurangan anggaran sekitar Rp500 miliar. Besar
kemungkinan menggunakan cara dengan mengangsur hingga tiga kali.
"Namun dalam waktu dekat akan
mengirim surat ke OJK. Mengingat batasan dari OJK sampai 2023. Sementara janji
kami dapat mengangsur pada 2020,"tegasnya. (day)
COMMENTS