dprd jatim, komisi c, eksan, nasdem
PARLEMEN JATIM-Anggota Komisi E DPRD
Jawa Timur, Mochamad Eksan mengkritisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan karena melakukan pembatasan terhadap tiga pelayanan, yakni
pasien katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat serta rehabilitasi medik dan
pembatasan pemberian obat tratsuzumab kepada penderita kanker payudara.
Pembatasan oleh BPJS itu dinilai tidak
senafas dengan tujuan awal sebagai asuransi berorientasi sosial yang diberikan
kepada masyarakat. Baik melalui jalur bantuan iuran dan non iuran yang
dilakukan anggaran oleh negara yaitu APBN maupun melalui anggaran pribadi
masyarakat sendiri.
“Adanya pembatasan ini saya kira bahwa
manejemen BPJS kesehatan belum maksimal. Pasalnya keuangan negara seharusnya
tinggal dikelola yang baik oleh BPJS. Tapi ini sekarang menjadi defisit dan ini
menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat ada apa dengan keuangan
BPJS," kata Eksan, Senin (6/8).
Lebih lanjut politisi asal Nasdem ini
melanjutkan, BPJS Kesehatan perlu dilakukan audit. Maka pihaknya meminta agar
proses audit ini dilakukan secara terbuka. Apakah pembatasan kesehatan ini
benar-benar murni karena kurangnya anggaran.
"Saya berharap agar tidak ada
main-main dengan pelayanan kesehatan. Karena pelayanan kesehatan ini merupakan
sektor utama yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah setelah
pendidikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jatim
Kohar Hari Santoso mengatakan, pihaknya masih terus memantau sejauh mana dampak
pengurangan fasilitas BPJS. Dirinya berharap pembatasan tidak menyebabkan
gangguan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur
terus memantau terkait pengurangan fasilitas yang diberikan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dinkes berharap tidak ada dampak
serius.
“Sedikit melihat situasinya bahwa
operasi kasus katarak cukup tinggi. Ada 250 ribu kasus katarak baru tambahan,
180 ribu sudah kita selesaikan. Tapi masih ada sekitar 70 ribu yang masih belum
tertangani. Makanya masih kami lihat sejauh mana ini berdampak,” ujar Kohar
saat ditemui di DPRD Jatim.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya bakal
berkordinasi terus kepada rumah sakit mengenai penyesuaian penerapan kebijakan
baru ini. Hingga sekarang Kohar melihat masih berlangsung baik. Hanya memang
diakuinya kriteria perlu dicermati, meski telah disebutkan secara khusus.
Karena khusus itu memiliki arti relatif
“Orang-orang tertentu kalau melihat
kabur sedikit saja harusnya segera dioperasi. Tapi ada orang yang tidak detail
pekerjaannya menggunakan mata, masih bisa dimaklumi. Jadi kami belum bahas
lebih jauh,” ungkapnya. (day)
COMMENTS