PARLEMEN JATIM-Sebagai negara agraris, Indonesia tidak lepas dari persoalan agraria. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam...
PARLEMEN JATIM-Sebagai negara agraris, Indonesia tidak lepas
dari persoalan agraria. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
program prioritas Nawacita mengeluarkan kebijakan penyelesaian konflik agraria.
Dalam berbagai kunjungan dan blusukan ke daerah, Presiden membagi-bagikan
sertifikat tanah kepada masyarakat, sekaligus menerima banyak keluhan terkait
dengan konflik tanah atau agraria.
Konflik agraria yang sudah terlapor di Istana terhitung
sampai tanggal 2 Mei 2018 terdapat 334 kasus yang melibatkan 96 ribu lebih
Kepala Keluarga (KK), dan total luas lahan konflik seluas 233 ribu hektar.
“Penyelesaian ini menjadi bagian integral dalam Nawacita
Presiden Jokowi. KSP mendorong Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelesaian
konflik agraria dan sengketa lahan. Poin-poin dalam Inpres itu antara
lain pembentukan tim penyelesaian konflik di daerah, mengambil langkah cepat
dan tepat, upaya penyelesaian dan pemulihan pascakonflik, serta respons cepat
dan penyelesaian secara damai,” kata Kepala Staf Kepresidenan Meoldoko di
hadapan seluruh Ketua DPRD se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi DPRD
Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hotel Harris Bali, 30 Agustus 2018.
Moeldoko menjelaskan empat hal penting dalam konflik agraria.
Pertama, belum diselesaiakannya konflik agraria masa lalu dan ditambah adanya
konflik-konflik baru.
Kedua, sektoralisme implementasi dari perundang-undangan, dan
kebijakan pengelolaan sumber-sumber agraria di bidang pertanahan, kehutanan,
pesisir kelautan, pertambangan dan perkebunan.
Ketiga, terdapat kasus-kasus mal administrasi dalama
pemberian ijin atau hak sehingga terjadi tumpang tindih penguasaan.
Terakhir, adanya praktik-praktik pendekatan keamanan yang
tidak menjawab akar masalah.
“KSP telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Penyelesaian Konflik Agraria karena tingginya pelaporan konflik agraria ke istana,” jelasnya. (day)
“KSP telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Penyelesaian Konflik Agraria karena tingginya pelaporan konflik agraria ke istana,” jelasnya. (day)
COMMENTS