PARLEMEN JATIM-Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengharapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim bisa men...
PARLEMEN JATIM-Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto
Dardak mengharapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim bisa
meningkatkan penerimaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS). Salah satu caranya
yakni dengan membangun komitmen bersama Pimpinan OPD dan Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Koordinator Donatur Baznas Provinsi Jawa Timur
di Ruang Rapat Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110
Surabaya, Kamis (11/4).
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Wagub Emil akan
mengusulkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan hal
yang sama di Kabupaten Trenggalek. Apalagi Gubernur Jatim telah memberikan
mandat kepada Baznas untuk bisa terkelola dengan maksimal.
“Mari kita fokus ke dalam, bagaimana kita mau mengajak orang
luar untuk semangat di Baznas, kalau kita sendiri saja tidak bisa tertib,”
ungkapnya.
Ia pun menyampaikan, ketika dirinya menjadi Bupati Trenggalek,
Baznas Kabupaten Trenggalek bisa mendapatkan total penerimaan sebanyak Rp. 3,6
Miliar. Padahal, Kabupaten Trenggalek termasuk salah satu kabupaten terkecil
dari sisi ekonominya di Jatim.
“Ini menjadi tanda tanya besar kenapa Baznas provinsi harusnya bisa mendapatkan penerimaan minimal dikali 40 dari yang diperoleh Trenggalek. Bisa mendapatkan penerimaan minimal Rp. 100 Miliar lebih. Tetapi kenyataannya hanya mendapatkan Rp. 9,3 miliar. Padahal kalau tertib sesuai dengan Instruksi Gubernur Jatim itu bisa,” ujarnya.
Menurutnya, penerimaan ini berhasil diraih karena pihaknya melakukan pengikatan zakat rutin yang diambil dari gaji, yakni sesuatu yang perlu untuk digalang.
“Ini menjadi tanda tanya besar kenapa Baznas provinsi harusnya bisa mendapatkan penerimaan minimal dikali 40 dari yang diperoleh Trenggalek. Bisa mendapatkan penerimaan minimal Rp. 100 Miliar lebih. Tetapi kenyataannya hanya mendapatkan Rp. 9,3 miliar. Padahal kalau tertib sesuai dengan Instruksi Gubernur Jatim itu bisa,” ujarnya.
Menurutnya, penerimaan ini berhasil diraih karena pihaknya melakukan pengikatan zakat rutin yang diambil dari gaji, yakni sesuatu yang perlu untuk digalang.
“Waktu itu yang kami lakukan pimpinan OPD kumpul terus
langsung ditodong Bupati, Wakil Bupati dan Sekda membikin komitmen bulanan yang
mengikat. Dari itu langsung dipotong dari kepegawaian,” jelasnya.
Harapannya, ke depan bisa berkembang selain di lingkungan
Pemprov Jatim, juga pada anggota keluarga dan masyarakat. Baznas juga bisa
menjadi motor penggerak kepedulian masyarakat.
“Kalau masyarakat melihat keaktifan Baznas akan baik. Apalagi ada sinergi antara Baznas provinsi dengan Baznas kabupaten/kota setempat,” imbuh mantan Bupati Trenggalek itu.
Dalam kegiatan tersebut, Emil Dardak menyerahkan penghargaan peningkatan ZIS terbaik kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, penghargaan pengumpulan ZIS terbaik kepada El-Zawa UIN Malang, penghargaan rasio pembayaran ZIS terbaik kepada Dinas ESDM Prov. Jatim, penghargaan tertib penyetoran ZIS terbaik tiap bulan setor rutin, kontinyu dan disertai daftar muzaki kepada Setdaprov Jatim, serta jumlah pengumpulan infaq ramadhan terbaik kepada Dinas Sosial Provinsi Jatim. (day)
“Kalau masyarakat melihat keaktifan Baznas akan baik. Apalagi ada sinergi antara Baznas provinsi dengan Baznas kabupaten/kota setempat,” imbuh mantan Bupati Trenggalek itu.
Dalam kegiatan tersebut, Emil Dardak menyerahkan penghargaan peningkatan ZIS terbaik kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, penghargaan pengumpulan ZIS terbaik kepada El-Zawa UIN Malang, penghargaan rasio pembayaran ZIS terbaik kepada Dinas ESDM Prov. Jatim, penghargaan tertib penyetoran ZIS terbaik tiap bulan setor rutin, kontinyu dan disertai daftar muzaki kepada Setdaprov Jatim, serta jumlah pengumpulan infaq ramadhan terbaik kepada Dinas Sosial Provinsi Jatim. (day)
COMMENTS