PARLEMEN JATIM-Penerapan tatanan baru atau new normal sudah di depan mata. Hal itu juga berlaku di lingkungan pondok pesantren. Di Jawa Ti...
PARLEMEN JATIM-Penerapan tatanan baru atau new normal sudah di depan mata. Hal itu juga berlaku di lingkungan pondok pesantren. Di Jawa Timur ada sekitar satu juta santri yang mondok di pesantren.
Kondisi itu menjadi perhatian pimpinan DPRD Jatim, Anik Maslachah. Politisi PKB ini menilai penerapan new normal menjadi sesuatu yang tak terelakan. Karena itu perlu ada intervensi pemprov dalam penerapan new normal di pesantren.
"Tetap perlu ada intervensi dari pemprov untuk penerapan new normal di pesantren. Tidak bisa pengelola pesantren dilepas begitu saja. Namun soal teknisnya pemprov bisa berkoordinasi dengan pengelola pesantren," tutur Wakil Ketua DPRD Jatim itu, Senin (8/6/2020).
Anik mengungkapkan intervensi yang harus dilakukan oleh pemprov diantaranya intervensi edukasi kepafa pengelola pesantren. Pemprov harus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19, yakni standar kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini menyontohkan, pemprov bisa mempersiapkan kader pelopor atau satgas untuk mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 berjalan di lingkungan pesantren. Tentu satgas ini harus mendapat bekal edukasi dari Gugus Tugas Covid-19 atau pihak terkait.
"Di Inggris itu, siswa harus mengenakan masker dan cuci tangan sebelum masuk lingkungan sekolah. Selain itu, siswa wajib cuci tangan dengan hand sanitizer setiap satu jam. Untuk memastikan hal itu berjalan tentu harus ada satgas yang sudah teredukasi," imbuh alumni Unesa Surabaya tersebut. (day)
Kondisi itu menjadi perhatian pimpinan DPRD Jatim, Anik Maslachah. Politisi PKB ini menilai penerapan new normal menjadi sesuatu yang tak terelakan. Karena itu perlu ada intervensi pemprov dalam penerapan new normal di pesantren.
"Tetap perlu ada intervensi dari pemprov untuk penerapan new normal di pesantren. Tidak bisa pengelola pesantren dilepas begitu saja. Namun soal teknisnya pemprov bisa berkoordinasi dengan pengelola pesantren," tutur Wakil Ketua DPRD Jatim itu, Senin (8/6/2020).
Anik mengungkapkan intervensi yang harus dilakukan oleh pemprov diantaranya intervensi edukasi kepafa pengelola pesantren. Pemprov harus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19, yakni standar kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini menyontohkan, pemprov bisa mempersiapkan kader pelopor atau satgas untuk mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 berjalan di lingkungan pesantren. Tentu satgas ini harus mendapat bekal edukasi dari Gugus Tugas Covid-19 atau pihak terkait.
"Di Inggris itu, siswa harus mengenakan masker dan cuci tangan sebelum masuk lingkungan sekolah. Selain itu, siswa wajib cuci tangan dengan hand sanitizer setiap satu jam. Untuk memastikan hal itu berjalan tentu harus ada satgas yang sudah teredukasi," imbuh alumni Unesa Surabaya tersebut. (day)
COMMENTS