Perda Ormas Seleksi Ormas Papan Nama

Parlemen Jatim - DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jatim terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan...


Parlemen Jatim - DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jatim terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hadirnya Perda tersebut diharapkan ke depan, keberadaan ormas di Jatim lebih jelas dan terverifikasi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menjelaskan, pada prinsipnya Perda Ormas disusun agar keberadaan ormas di Jatim lebih terverifikasi. Sebab, saat ini banyak bermunculan ormas-ormas yang hanya berlabelkan papan nama tanpa struktur organisasi yang jelas.

"Pada prinsipnya kita ingin agar ormas-ormas ini lebih terverifikasi. Artinya, saat ini banyak ormas berlabelkan papan nama saja. Strukturnya pun kita cek banyak yang kepengurusannya hanya di Ketua, Sekretaris dan Bendahara atau KSB saja," kata Bayu Airlangga saat ditemui di Surabaya, Jum'at (26/11/2021).

Bayu juga mengusulkan agar Pemprov Jatim lebih memprioritaskan ormas yang terverifikasi terkait masalah bantuan anggaran. Artinya, bantuan yang diberikan pemprov kepada ormas diprioritaskan bagi mereka yang memiliki struktur organisasi jelas dan minimal memiliki cabang di 10 kabupaten/kota di wilayah Jatim.

"Sehingga saya mengusulkan kemarin saat penyusunan perda, khususnya bagi ormas-ormas yang mengusulkan bantuan kepada provinsi. Minimal kita prioritaskan yang mendapat bantuan dan atensi dari provinsi minimal mereka (ormas) memiliki cabang 10 di tingkat kabupaten/kota di Jatim," jelas dia.

Dengan demikian, politikus Partai Demokrat tersebut berharap, tugas yang diemban oleh Pemprov Jatim dapat menjadi lebih ringan. Utamanya terkait masalah pembinaan atau bantuan anggaran untuk pemberdayaan ormas.

"Mengingat Jawa Timur ini ada 38 kabupaten dan kota. Sehingga kita tidak berat di provinsi, kita bagi tugas kepada kabupaten dan kota," ucapnya.

Menantu Pakde Karwo ini mengungkapkan, terkait pemberdayaan ormas, sebetulnya juga hal ini berkaitan dengan besaran anggaran yang tersedia. Sebab, tentu tidak mungkin pemprov mewadahi seluruh ormas di Jatim dengan melihat jumlah anggaran yang tersedia.

"Selama anggaran kita mewadahi, kita tidak pilih-pilih. Maka kembali lagi kita utamakan bagi yang mengusulkan (bantuan) ke provinsi, perlu adanya cabang. Sehingga kita tidak berat juga karena mengacu kepada anggaran," terang Sekretaris DPD Partai Demokrat  Jatim tersebut.

Terlebih lagi, Bayu Airlangga mengakui, jika besaran anggaran pemprov tidak sebanding dengan jumlah ormas yang ada di Jatim. Makanya adanya Perda tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran itu tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Anggaran dibanding jumlah ormas di Jawa Timur sangat tidak sebanding sebetulnya. Maka perlu adanya kualifikasi yang bagus dan jelas. Sehingga (anggaran itu) bermanfaat betul bagi masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Bayu menyatakan, bahwa Perda tersebut bukanlah bertujuan untuk membeda-bedakan ormas di Jatim. Namun lebih kepada identifikasi struktur dan keseriusan organisasi yang mereka miliki.

"Maka dari itu kita seleksi melalui bagaimana kita bisa detail melihat struktur, melihat keseriusan mereka membuat cabang-cabangnya melalui struktur organisasi yang mereka punya. Kita lebih mengidentifikasi ke dalam situ," pungkas pria berkaca mata itu. (day)


caption : Bayu Airlangga, SH, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur. foto : istimewa.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,38,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,2,DPD RI,1,Eksekutif,214,F-NasDem,17,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,8,F-PKB,24,F-PKS,25,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1776,Interupsi,734,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,nganjuk,1,Opini,36,Parlementaria,112,Pilgub,248,Pilkada,72,Pilpres,7,pks,1,Profil,22,Reses,13,Sosialisasi,24,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Perda Ormas Seleksi Ormas Papan Nama
Perda Ormas Seleksi Ormas Papan Nama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv_t0Hd52k8lMRoWY2mGe-JwgSc9UrDfE8esawh3Zcp_kZZ9LkmXizb0H93QPjwAQtid9ApIqtsK_48GuWVSlUeC9OmD-ubt-IXpyKGvnIBFJd7hVBpzxee9ut3r-HueBJ1LdpADm8zHs/s320/IMG-20211126-WA0123.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv_t0Hd52k8lMRoWY2mGe-JwgSc9UrDfE8esawh3Zcp_kZZ9LkmXizb0H93QPjwAQtid9ApIqtsK_48GuWVSlUeC9OmD-ubt-IXpyKGvnIBFJd7hVBpzxee9ut3r-HueBJ1LdpADm8zHs/s72-c/IMG-20211126-WA0123.jpg
Parlemen Jatim
https://www.parlemenjatim.com/2021/11/perda-ormas-seleksi-ormas-papan-nama.html
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/2021/11/perda-ormas-seleksi-ormas-papan-nama.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy