Khofifah Mengukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU se Jawa Timur

SURABAYA – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 413...



SURABAYA –
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU se Jawa Timur  di Gedung Islamic Centre Surabaya, minggu lalu.

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari penguatan peran strategis Muslimat NU dalam memperluas akses keadilan di tingkat akar rumput sekaligus menegaskan kontribusi perempuan dalam pembangunan hukum, sosial, dan kebangsaan.

Pengukuhan ini dilaksanakan kepada paralegal yang dinyatakan telah lulus oleh BPHN dan telah bersertifikat.

Pengukuhan ini merupakan titik kedua setelah hal yang sama dilakukan di DKI Jakarta.

Mengingat jumlah paralegal yang telah dinyatakan lulus bersertifikat ini dari berbagai provinsi maka pengukuhan dilaksanakan bertahap.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penguatan paralegal bukan sekadar program kelembagaan.

Melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan keadilan benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia pun menambahkan, paralegal yang di kukuhkan ini diharapkan dapat menjadi peace maker atau sosok penyelesai masalah hukum yang ada di daerah secara non litigasi.

Mereka bisa melakukan tugas mediasi, konsultasi hukum, serta mencarikan solusi. Terutama dalam persoalan hukum dan perlindungan bagi perempuan dan anak. 

“Ini komitmen Muslimat NU bahwa penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional,” ujar Khofifah. 

Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengatakan, kehadiran Paralegal Muslimat NU harus menjadi solusi, bukan justru menambah beban persoalan di masyarakat.

Oleh sebab itu, para paralegal dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi pengetahuan hukum, keterampilan mediasi, maupun pendekatan sosial kemasyarakatan.

"Jadi ketika diajak bermusyawarah oleh paralegal masyarakat akan merasa menemukan solusi  dan menerima keputusan musyawarah dengan baik," tegasnya. 

Khofifah juga mengingatkan pentingnya implementasi Ikrar Panca Setia Paralegal, khususnya dalam menegakkan prinsip Restorative Justice (RJ).

Ia menjelaskan bahwa pendekatan RJ memiliki ruang besar dalam penyelesaian perkara dengan ancaman pidana tertentu, terutama yang dapat diselesaikan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

"RJ memiliki ruang di situ. Maka paralegal berperan penting bersama para tokoh masyarakat dalam penyelesai setiap permasalahan hukum di masing-masing daerahnya," ungkapnya.

"Saya berkeyakinan bahwa seluruh paralegal ini adalah _peace maker_. Namun tetap kita ingin mendapatkan banyak bekal ilmu agar paralegal bisa menjadi sosok peace maker di daerah," tambahnya. 

Khofifah minta agar Paralegal turut berkontribusi dan melakukan penguatan hukum dalam setiap persoalan yang sering terjadi akibat proses perceraian yang banyak dialami oleh perempuan dan anak. 

"Kita ingin melakukan banyak penguatan bagi paralegal agar memiliki banyak bekal ilmu yang cukup khususnya menghadapi dinamika global. Jika kita bisa menyelesaikan persoalan masyarakat InsyaAllah akan menjadi penyelesaian persoalan bangsa dan negara," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum RI, Constantinus Kristomi, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pasca-inaugurasi, para paralegal diharapkan segera kembali ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) masing-masing untuk menjalankan tugasnya.

Ia menjelaskan bahwa paralegal diharapkan memberikan empat layanan utama, yakni layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi, serta inovasi layanan hukum di masyarakat.

Seluruh aktivitas tersebut diminta untuk dilaporkan secara berkala melalui aplikasi layanan Kementerian Hukum RI.

"Efektivitasnya akan terlihat dari laporan layanan hukum. Apa yang di dapat dalam inagurasi ini akan diaktualisasikan dan dilaporkan dalam aplikasi layanan," katanya. 

Ia pun mengajak seluruh paralegal untuk segera menjalankan tugas dan menjadi garda terdepan akses keadilan bagi warga desa.

"Selamat bertugas, andalah pintu gerbang pertama akses keadilan bagi masyarakat di desa. Paralegal akan membantu warga desa yang dirasa gelap mendapatkan masalah hukum sehingga Paralegal hadir membawakan rasa keadilan bagi masyarakat," tuturnya. (day)

COMMENTS

Nama

Aspirasi,41,BANGGAR,8,BAPERDA,17,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,2,DPD RI,3,Eksekutif,231,F-NasDem,21,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,12,F-PG,8,F-PKB,25,F-PKS,27,F-PPP,4,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1883,Interupsi,782,Komisi 8,1,Komisi A,22,Komisi B,41,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,nganjuk,1,Opini,42,Parlementaria,117,Pilgub,250,Pilkada,72,Pilpres,7,pks,7,Profil,22,Religi,5,Reses,15,Sosialisasi,24,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Khofifah Mengukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU se Jawa Timur
Khofifah Mengukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU se Jawa Timur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTXgH4SG8VyxVi6JNpoEHSI4rK93R3oWdBbMGTw-qb5k0GQJEJDHiU7F1T5vKhrV36KP4JwjyGt5lkAD22fVTyk3SAsbrP9rAW_PK2ZpbCcRhJrVu3zcQE1GPP39L50QEcHBFji4_eCF0vKOvZnITw9LWAEejFGWDxQK0pDoTC5ZPXRXUpmvFe4yGLtCU/s320/1001274582.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTXgH4SG8VyxVi6JNpoEHSI4rK93R3oWdBbMGTw-qb5k0GQJEJDHiU7F1T5vKhrV36KP4JwjyGt5lkAD22fVTyk3SAsbrP9rAW_PK2ZpbCcRhJrVu3zcQE1GPP39L50QEcHBFji4_eCF0vKOvZnITw9LWAEejFGWDxQK0pDoTC5ZPXRXUpmvFe4yGLtCU/s72-c/1001274582.jpg
Parlemen Jatim
https://www.parlemenjatim.com/2026/02/khofifah-mengukuhkan-413-paralegal.html
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/2026/02/khofifah-mengukuhkan-413-paralegal.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy