Atasi Polemik Masa Jabatan Direksi, PP Pengelolaan BUMD Segera Diterbitkan

Irwan Setiawan, S.Ip PARLEMEN JATIM -Komisi C DPRD Jawa Timur yang membidangi Keuangan baru saja melakukan konsultasi ke Kementrian ...


Irwan Setiawan, S.Ip

PARLEMEN JATIM-Komisi C DPRD Jawa Timur yang membidangi Keuangan baru saja melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri. Langkah konsultasi itu  dilakukan untuk menindaklanuti surat tembusan dari pemerintah provinsi terkait dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pembatalan pasal 15 ayat 1 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 14 tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu disampaikan anggota Komisi C, Irwan Setiawan.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu mengungkapkan, dalam surat dari Pemerintah Provinsi per tanggal 10 Januari 2017 tersebut dilampiri dengan Keputusan Menteri  Dalam Negeri nomor 188.34.9083 tahun 2016 tentang pembatalan pasal 15 ayat 1 Perda Provinsi Jawa Timur nomor 14 tahun 2012 tentang BUMD. Pembatalan itu bergulir menjadi polemik, karena adanya perbedaan sikap pemerintah pusat dengan Jawa Timur.

“Kami ingin mendapat penjelasan langsung dari pihak Kemendagri terkait pembatalan Pasal 15 ayat Perda BUMD. Makanya kami ke Kemendagri untuk berkonsultasi dan mendengar penjelasan mereka,” tutur politisi PKS yang akrab disapa Kang Irwan itu.

Irwan menjelaskana, dalam lampiran keputusan disebutkan bahwa berdasarkan kajian pasal 15 ayat 1 Perda Pemerintah Provinsi Jawa Timur no 14 tahun 2012 dianggap bertentang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Yakni, pasal 15 ayat 1 perda Pemerintah Provinsi Jawa Timur dimaksud bertentangan dengan pasal 16 ayat 4 Undang-Undang no 19 tahun 2003 tentang BUMN, yang menyatakan masa jabatan anggota direksi ditetapkan 5 tahun dan dapat diangkat kembali.

“Jadi yang dipermasalahkan adalah masa jabatan anggota Direksi yang berbeda antara Perda BUMD dengan UU BUMN. Di Perda 4 tahun, sedangkan UU menyatakan 5 tahun. Kemendagri minta kita mengacu UU yaitu 5 tahun,” beber anggota Dewan asal daerah pemilihan Jatim III itu.

Alumni FISIP Universitas Airlangga (Unair) ini menerangkan, dalam konsultasi tersebut, pihaknya mempertanyakan mengapa Kementrian Dalam Negeri tidak mengacu UU 23 tahun 2014 dan menunggu terbitnya PP tentang pengelolaan BUMD. Karena di dalam UU 23 tahun 2014 diatur secara khusus tentang BUMD mulai pasal 331 sd 343.


Irwan menambahkan, pada tahun ini seyogyanya akan diajukan perubahan perda nomer 14 tahun 2012 tentang BUMD namun karena belum ada PP, komisi C urung mengusulkan. Sedangkan terkait dengan PP pengelolaan BUMD, Kemetrian Dalam Negri menjanjikan dalam satu-dua bulan kedepan akan disahkan.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Atasi Polemik Masa Jabatan Direksi, PP Pengelolaan BUMD Segera Diterbitkan
Atasi Polemik Masa Jabatan Direksi, PP Pengelolaan BUMD Segera Diterbitkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCGie-A6F_DC2meaKJBKw68Wlm7Ia0Y680MjnbwoHObj4R0A_XpC3kOn4bqiqHx3k3advcbVr9KmBoDiHaNT3s5FHDiiQ0vnGROMqQ5xCXVHSIxUVSBByIIZsuB-I-eo4OGnzjZx9EZHE/s1600/irwan_setiawan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCGie-A6F_DC2meaKJBKw68Wlm7Ia0Y680MjnbwoHObj4R0A_XpC3kOn4bqiqHx3k3advcbVr9KmBoDiHaNT3s5FHDiiQ0vnGROMqQ5xCXVHSIxUVSBByIIZsuB-I-eo4OGnzjZx9EZHE/s72-c/irwan_setiawan.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2017/02/atasi-polemik-masa-jabatan-direksi-pp.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2017/02/atasi-polemik-masa-jabatan-direksi-pp.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy