Dindik Klarifikasi Isu Anggaran Rp2 Triliun

PARLEMEN JATIM-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Saiful Rachman mengklarifikasi beredarnya pemberitaan bahwa pihaknya telah me...


PARLEMEN JATIM-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Saiful Rachman mengklarifikasi beredarnya pemberitaan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 2 Triliun untuk menggratiskan SPP SMA/SMK se-Jatim.

“Tahapannya kami masih diminta merencanakan, dan baru dibahas di internal, sehingga terkait jumlah anggaran itu tidak benar karena masih belum ada kepastian,” ungkap Saiful, Jumat (31/8).

Saiful pun menjelaskan awal mula berkembangnya isu anggaran Rp 2 Triliun tersebut muncul karena memang pihaknya diminta untuk merancang perencanaan kedepan. Namun pihaknya menegaskan bahwa yang berlaku saat ini terkait SPP SMA/SMK se-Jatim masih mengacu kepada pola kebijakan Gubernur menjabat yakni Soekarwo.

“Jadi karena diminta merencanakan, kami rencanakan, dan itu hanya baru rencana kebijakan gubernur baru kedepan, sekarang masih ikut pola kebijakan Pakde Karwo,” jelas Saiful.

Kemudian dalam urusan perencanaan, Saiful menggarisbawahi peran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), sementara perencanaan dirumuskan pemerintah bersama DPRD Jawa Timur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sekali lagi wacana tersebut belum pasti, apalagi untuk saat ini, karena masih mengacu kepada RPJMD gubernur saat ini,” pungkas Saiful Rachman.

Sementara itu, Jumadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Pemprov Jatim baru pada tahap mempersiapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019. 

"Yang  kita olah baru yang bersifat mandatory saja, contohnya anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang adalah 20%, kita belum mengeluarkan apa-apa," ungkap Jumaidi. (day)

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Dindik Klarifikasi Isu Anggaran Rp2 Triliun
Dindik Klarifikasi Isu Anggaran Rp2 Triliun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2zdmftfMM3fuWTPIsU_sxtd8IavKOwzMJKHt7WrwbztzbN-e21HDZj8bJbtUCjAJjQMkCfNObPPGmtyDGP7jmeBY3efA1YozyCTQLtLVt7s5nwWTbdb-n9q2rmBeFZhCEwj1j7sitAVc/s320/SR.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2zdmftfMM3fuWTPIsU_sxtd8IavKOwzMJKHt7WrwbztzbN-e21HDZj8bJbtUCjAJjQMkCfNObPPGmtyDGP7jmeBY3efA1YozyCTQLtLVt7s5nwWTbdb-n9q2rmBeFZhCEwj1j7sitAVc/s72-c/SR.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2018/08/dindik-klarifikasi-isu-anggaran-rp2.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2018/08/dindik-klarifikasi-isu-anggaran-rp2.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy