Baperda Gelar FGD Tentang Permenkumham 22/2018

PARLEMEN JATIM - Munculnya Permenkumham No.22 Tahun 2018 tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan yang dibentuk di d...

PARLEMEN JATIM - Munculnya Permenkumham No.22 Tahun 2018 tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan yang dibentuk di daerah oleh perancang peraturan perundang-undangan, nampaknya menimbulkan pro dan kontra di kalangan pemerintah daerah termasuk di Jawa Timur.

Tak ayal, Baperda DPRD Jatim sengaJa mengambil inisitif mengelar Fokus Group Discuccion (FGD) menghadirkan narasumber yang berkompeten dan melibatkan Bapperda DPRD Kabupaten/Kota serta Biro Hukum Pemkab/Pemkot se Jatim di ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, jalan Indrapura Surabaya, Senin (15/10) 

Diantara narasumber yang hadir adalah Dr Sukardi SH, MH pakar hukum dari Univeritas Airlangga Surabaya, Dr Rusdianto Sesung SH, MH Dekan FH Universitas Narotama Surabaya dan Dr Sukoyo Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri.

Dr Sukardi, SH, MH mengatakan bahwa kewenangan Menkumham sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) PP No.59 tahun 2018 adalah melaksanakan pembinaan terhadap jabatan fungsional perancang. Tujuannya supaya pegawai perancang peraturan perundang-undangan memiliki job diskripsi yang jelas sehingga memudahkan kariernya berkembang sesuai dengan masa kerja.

"Kedudukan Permenkumham ini dalam pengharmonisasian rancangan Peraturan Daerah dan peraturan kepala daerah tidak mengikat karena nyata-nyata tidak diperintahkan dalam PP No.59 tahun 2018.  Yang perlu ditingkatkan adalah kualitas petugas penyusun dan perancang karena kuantitas pegawai Biro Hukum terbatas," jelas akademisi asal Unair Surabaya.

Ketua Bapperda DPRD Jatim, Ahmad Heri menyatakan bahwa pihaknya sudah konsultasi dengan Kemenkumham terkait tertibnya Permenkumham No.22 tahun 2018. Hasilnya, DPRD provinsi maupun DPRD Kab/Kota merupakan bagian integreted dengan Kemendagri khususnya menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan produk hukum dan payung hukum sehingga bimbingan dan pengawasannya tetap dibawah Kemendagri.

Menurut politisi asal Partai NasDem, Permenkumham yang baru tersebut, sejatinya merupakan hal yang tak terikat bagi DPRD karena Kemendagri sudah bersurat untuk pembatalan terbitnya Permenkumham No.22 tahun 2018 tentang harmonisasi produk hukum daerah. "Bapperda Jatim berharap ada kesamaan pandang agar Permenkumham baru ini bisa segera dicabut atau paling tidak aturan itu tidak mengikat pada DPRD," jelas Heri.

Sementara menyangkut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan kewenangan Mendagri dan Gubernur dalam hal proses pembatalan Perda, lanjut Heri peran pembinaan dan pengawasan dari Kemendagri masih tetap ada hanya saja untuk pembatalan Perda sudah diambilalih diberikan kepada Mahkamah Agung (day)

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Baperda Gelar FGD Tentang Permenkumham 22/2018
Baperda Gelar FGD Tentang Permenkumham 22/2018
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidq2phUNR0qXH3PW294f6wXqb0ucDCBuWcmhn0iObghiWirRsmZhYymgq0K5yPRePF2KeXCyXH2qSamh6ed8c_dBVuJZezXwwwJkru45jwzXKrFNj2VeDJ0JpFGcvuVCRLnqq8k-KIiSU/s640/IMG-20181015-WA0087.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidq2phUNR0qXH3PW294f6wXqb0ucDCBuWcmhn0iObghiWirRsmZhYymgq0K5yPRePF2KeXCyXH2qSamh6ed8c_dBVuJZezXwwwJkru45jwzXKrFNj2VeDJ0JpFGcvuVCRLnqq8k-KIiSU/s72-c/IMG-20181015-WA0087.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2018/10/baperda-gelar-fgd-tentang-permenkumham.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2018/10/baperda-gelar-fgd-tentang-permenkumham.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy