PARLEMEN JATIM-Kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan new normal atau norma baru dalam menyikapi Covid-19 harus ditindaklanjuti oleh p...
PARLEMEN JATIM-Kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan new normal atau norma baru dalam menyikapi Covid-19 harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim serta kab/kota untuk mempersiapakan kondisi ini dengan perhatian khusus. Diantaranya dengan memberi perhatian khusus melalui kebijakan anggaran pada pondok pesantren. Mengingat dari 4.450 ponpes dg 574.340 santri se Jatim, kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan jika seluruh Ponpes mempunyai andil yang luar biasa. Tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas, lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak. Selain itu juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes.
"Untuk memastikan tidak adanya klaster baru pandemi covid 19 di ponpes dalam memasuki kondiai new normal, maka intervensi harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dana refokusing dan realokasi civid 19,"tegas politisi asal PKB itu, Rabu (27/5).
Anik melanjutkan, diantaranya menfasilitas PCR test dan swab secara massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes. Selanjutnya memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yg kembali minimal 14 hari (sesuai dg massa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial.
Serta penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standart new normal yang difasilitasi pihak kementrian pendidikan, Kementrian Agama serta pemerintah daerah.
"Pemprov harus memfasilitasi tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis, wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19," pungkas politisi asli Sidoarjo ini. (day)
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan jika seluruh Ponpes mempunyai andil yang luar biasa. Tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas, lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak. Selain itu juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes.
"Untuk memastikan tidak adanya klaster baru pandemi covid 19 di ponpes dalam memasuki kondiai new normal, maka intervensi harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dana refokusing dan realokasi civid 19,"tegas politisi asal PKB itu, Rabu (27/5).
Anik melanjutkan, diantaranya menfasilitas PCR test dan swab secara massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes. Selanjutnya memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yg kembali minimal 14 hari (sesuai dg massa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial.
Serta penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standart new normal yang difasilitasi pihak kementrian pendidikan, Kementrian Agama serta pemerintah daerah.
"Pemprov harus memfasilitasi tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis, wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19," pungkas politisi asli Sidoarjo ini. (day)
COMMENTS