Mas Sam Ingatkan Bahaya Emisi Gas Buang

Parlemen Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Larangan merokok di tempat umum ini disertai sanksi, m...


Parlemen Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Larangan merokok di tempat umum ini disertai sanksi, mulai teguran lisan, tertulis hingga denda uang sebesar Rp250.000. Sanksi juga diberlakukan bagi pelaku usaha yang tidak menyediakan ruang khusus merokok (smoking room).

Anggota DPRD Jawa Timur asal daerah pemilihan Kota Surabaya, Samsul Arifin menilai peraturan KTR bagus-bagus saja diberlakukan oleh Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kualitas udara dan menjaga kesehatan warga Surabaya dari polusi asap rokok.

"Tapi sebenarnya ada yang lebih bahaya lagi, yaitu bahaya emisi gas buang karbon kendaraan bermotor. Di Surabaya sudah dalam taraf mengkhawatirkan," ujar politikus PKB yang akrab disapa Mas Sam ini, Ahad (05/06/2022).

Mas Sam mengingatkan, polusi udara yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor jauh lebih bahaya dari asap rokok. Dampaknya pun lebih meluas dan berbahaya untuk kesehatan, terutama pernapasan.

Dari tiga stasiun pengukuran, yang ada di Kota Surabaya, secara rata-rata kualitas udara di Surabaya ada di level 83 atau kategori sedang. Menurut Mas Sam ini bukan kondisi yang baik-baik saja. Harus ada usaha konkret dari pemkot untuk meningkatkan kualitas udara di Surabaya 

"Saya kira uji emisi gas buang kendaraan bermotor harus dilakukan secara ketat demi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya," tegas alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.

Terkait pelaksanaan penegakan aturan larangan merokok, Samsul Arifin berharap dilaksanakan secara humanis. Ia berharap diutamakan peringatan atau teguran ketimbang sanksi atau hukuman. Alasannya, menurut Korwil IKA UINSA Surabaya Raya ini, sosialisasi tentang aturan larangan merokok itu masih minim, belum menyebar dan meluas diketahui publik.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim ini juga menilai ruang merokok atau smoking room masih minim, tidak hanya di tempat publik. Bahkan di perkantoran pemerintah pun juga masih kurang. Menurutnya, ini salah satu pekerjaan rumah bagi Pemkot Surabaya sebelum menegakkan aturan larangan merokok. Karena faktanya bagi sebagian masyarakat, merokok itu merupakan tradisi bahkan seperti kewajiban.

"Harapan saya penegakkan aturan dilaksanakan secara humanis. Jangan sampai ada masyarakat bawah seperti tukang becak yang melanggar langsung didenda. Khan kasihan, mungkin mereka melanggar karena tidak tahu ada aturan larangan merokok di tempat umum," pungkas kader muda NU tersebut. (day)


caption : H. Samsul Arifin, S.Ag, M.Si. foto : istimewa.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Mas Sam Ingatkan Bahaya Emisi Gas Buang
Mas Sam Ingatkan Bahaya Emisi Gas Buang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCvxrhqoS5gTQT13E1ket6fOBhilWNA4KpA937iLesF3t_FwQrPHgC2i_DF2Q6cvSKHwDzhvgZ7amGZWBpMOPZzPQVXTkY63T17_m4Kr7EVYBUX2OpCBExIy5V53V2SbNifwLgFY0Adkm3NUhHPP-zVCJdO70yqwLeepLQbyjA2ZydDLsfSp6uMe9p/s320/IMG-20220606-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCvxrhqoS5gTQT13E1ket6fOBhilWNA4KpA937iLesF3t_FwQrPHgC2i_DF2Q6cvSKHwDzhvgZ7amGZWBpMOPZzPQVXTkY63T17_m4Kr7EVYBUX2OpCBExIy5V53V2SbNifwLgFY0Adkm3NUhHPP-zVCJdO70yqwLeepLQbyjA2ZydDLsfSp6uMe9p/s72-c/IMG-20220606-WA0001.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2022/06/mas-sam-ingatkan-bahaya-emisi-gas-buang.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2022/06/mas-sam-ingatkan-bahaya-emisi-gas-buang.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy