Baddrut Tamam, S.Psi PARLEMEN JATIM-Pulau Madura menjadi daerah pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal terbesar di Jawa Timur...
Politisi yang akrab disapa Tamam itu
menambahkan, masalah TKI ilegal itu adalah masalah yang sudah berlangsung
bertahun-tahun. Sementara pemerintah tidak akan bisa menghentikannya selama di
negara sendiri tidak menyediakan lowongan kerja yang layak.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan selama ini banyaknya TKI ilegal yang ada di Malaysia dan Arab Saudi tak lepas peran dari para tekong yang memiliki akses di kedua negara tersebut. Hal ini sulit dihentikan jika tidak ada kebijakan pemerintah pusat atau provinsi menyediakan lowongan kerja.
"Pemerintah harus turun tangan, karena itu selama pemerintah tak menyediakan, maka mereka tetap jadi TKI. Apalagi masyarakat menilai para TKI itu berhasil membangun rumah dan memiliki semua tentu menjadi iri masyarakat yang lain, yang akhirnya ikut menjadi TKI ilegal," ujar Ketua Fraksi PKB itu.
Seperti diketahui, empat kabupaten di Pulau Madura tercatat sebagai pemasok terbanyak tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim menyebutkan lima besar TKI ilegal berasal dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep (Madura), dan Jember.
Lebih rinci, jumlah TKI yang dideportasi dari kelima wilayah itu selama 2016 tercatat sebagai berikut. Sampang 1.238 orang, Pamekasan 747 orang, Sumenep 649 orang, Bangkalan 484 orang, sedangkan Jember sebanyak 408 orang. Jika ditotal dari 20 wilayah, tercatat tahun 2015 ada 6.121 TKI ilegal yang dideportasi, tahun 2016 terjadi penurunan menjadi 5.117 orang.
"Kasus TKI ilegal yang terbanya ini 90% dari Malaysia. Sisanya 10% dari negara tujuan lain," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jatim Zainal Muhtadin.
COMMENTS