Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim menerima aspirasi SP PT Smelting PARLEMEN JATIM-Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menerima perwakilan Serikat Pe...
Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim menerima aspirasi SP PT Smelting |
PARLEMEN JATIM-Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menerima
perwakilan Serikat Pekerja PT Smelting yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI.
Perwakilan Serikat Pekerja itu mengadukan nasib 309 buruh PT. Smelting yang
terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Fraksi PKS, Yusuf Rohana telah
menginstruksikan anggota F-PKS yang ada di Komisi E untuk memanggil Kepala
Dinas Tenaga Kerja melalui pimpinan Komisi E.
“Kami menerima aspirasi dari perwakilan Serikat
Pekerja PT Smelting yang terancam dipecat. Ini menyangkut nasib ribuan jiwa
karyawan berikut keluarga mereka. Karena itu, kami akan memperjuangkan mereka
agar bisa bekerja kembali,” tegas alumni teknik mesin ITS ini.
Politisi PKS Jatim ini juga mengatakan saat
ini sekitar 309 pekerja PT Smelting tidak diperkenankan masuk kerja karena
dianggap melanggar aturan perusahaan dan melakukan aksi mogok kerja dan
demo yang akibatnya beberapa karyawan yang mengikuti demo yang sakit dan
harusnya mendapat perawatan dengan biaya ditanggung perusahaan diblokir dan
tidak bisa berobat karena persoalan biaya.
“Mereka ada yang harus dioperasi,
harus ditunda karena rumah sakit tidak bersedia menangani sebab perusahaan sudah
memblokir fasilitas mereka di rumah sakit. Ini membuat kami prihatin,” imbuh
anggota Komisi B ini.
Meski demikian, Yusuf berharap masalah ini bisa
diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dengan semangat kekeluargaan.
Semua pihak harus didengar dan diakomodir. Sebab, bagaimanapun juga kepentingan
pengusaha harus dilindungi, karena mereka menanamkan investasi yang besar di
Jawa Timur.
COMMENTS