Pakde Karwo PARLEMEN JATIM-Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menargetkan pada 2020 provinsi ujung Timur Pulau Jawa ini bisa zero sampah. Da...
Pakde Karwo |
PARLEMEN JATIM-Gubernur Jawa
Timur, Soekarwo menargetkan pada 2020 provinsi ujung Timur Pulau Jawa ini bisa
zero sampah. Dalam artian seluruh sampah bisa didaur ulang. Berbagai upaya
disiapkan, termasuk menyediakan lahan untuk pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Mojokerto.
"Saya kira pemerintah
(Pemprov Jatim) serius untuk tahun 2020, nol sampah. Sampahnya itu tetap ada,
tapi menjadi sampah yang memiliki nilai tambah," ujar gubernur yang akrab
disapa Pakde Karwo tersebut.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim
tersebut melanjutkan, untuk mewujudkan hal itu perlu ada penataan di beberapa
aspek. Diantaranya, harus membangun budaya baru tentang sampah. Yakni dengan
mewujudkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Selanjutnya adalah
mengurangi budaya pemakaian plastik.
"Kami optimis karena itu sudah jadi
kebutuhan hidup," imbuh pejabat asal Madiun itu.
Menurut Pakde Karwo, sampah pada
akhir-akhir ini sudah menjadi beban. Oleh sebab itu, perlu kemudian diolah agar
menjadi sesuatu yang bermanfaatan buat masyarakat. Dirinya mencontohkan,
pengelolaan sampah bisa menjadi pupuk organik, gas serta untuk keperlian risert
and development.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah
B3 di Jatim, Pemprov Jatim telah menyediakan 50 hektar tanah Perhutani di
Mojokerto serta Detail Enggeneering Desain (DAD). Tinggal menunggu persetujuan
dari Menteri Lingkungan Hidup.
"kami laporkan ke presiden
bahwa program B3 di Mojokerto untuk menjadi program prioritas. Besok akan saya
presentasikan beberapa pembangunan di Jatim ke depan sebagai salah satu wilayah
di Indonesia Timur," papar alumni GMNI itu.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri mengatakan, pihaknya akan merevisi tentang peraturan daerah nomor 4
tahun 2010 Jatim tentang pengelolaan sampah. Dimana didalamnya akan ada fungsi
mengkoordinir pengelolaan sampah, baik itu untuk organik ataupun unorganik.
Sehingga nantinya Jatim bisa bebas dari sampah.
"Kami akan merevisi perda
Jatim soal pengelolaan sampah. Sebab pada dasarnya provinsi tidak bisa
mengelola sampah. Hanya bisa mengelola limbah B3 saja," kata Heri.
COMMENTS