dr. Agung Mulyono PARLEMEN JATIM-Masih adanya tarik ulur terkait pencairan tunjangan bagi tenaga medis di sejumlah kab/kota di Jawa Tim...
dr. Agung Mulyono |
PARLEMEN JATIM-Masih adanya tarik
ulur terkait pencairan tunjangan bagi tenaga medis di sejumlah kab/kota di Jawa
Timur mendapat perhatian dari Ketua Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono. Orang
nomor satu di Komisi Kesra di DPRD Jatim itu memastikan dalam waktu dekat
tunjangan tersebut segera cair. Menurut Agung, keterlambatan tunjangan tersebut
akibat input data yang lambat.
"Yang pasti tunjangan
tersebut segera cair, tinggal menunggu hitungan hari saja. Keterlamban pencairan
tunjangan bagi sejumlah tenaga medis yang ada di Pos Kesehatan Desa (
Ponkesdes) akibat input yang dikirimkan ke Pemprov Jatim mengalami
keterlambatan,"terang politisi Partai Demokrat itu.
Alumni Fakultas Kedokteran
Universitas Airlangga (Unair) inimengungkapkan, pihaknya telah melakukan
klarifikasi kepada Kadinkes Jatim bersama Sekretarisnya untuk memastikan
permasalahan ini tidak akan terjadi lagi, jika input dari kab/kota tepat
waktu. Agung juga menyatakan pihaknya siap membuka posko jika ada permasalahan
dalam pembayaran tunjangan kepada tenaga Ponkesdes.
"Kami juga berharap ke
kab/kota untuk tepat waktu dalam menginput data yang akan dikirim ke Dinkes
Jatim. Hal ini sebagai upaya masalah seperti ini terjadi kembali,"tegas
politisi asal Banyuwangi tersebut.
Seperti. diketahui sejumlah
kab/kota belum menyelesaikan perjanjian kerjasama (PKS) tentang pelaksana
program prioritas bidang kesehatan, diantaranya berisi alokasi dana tunjangan
bagi tenaga medis di pondok kesehatan desa (Ponkesdes). PKS ini memiliki peran
strategis
karena menjadi landasan sharing
pembiayaan kab/kota dengan Pemprov jatim sekaligus pencairan dana.
Dijelaskan Kabiro Humas dan
Protokol Jatim, Benny Sampir Wanto jika dari 31 kab/kota yang memiliki
Ponkesdes, tiga daerah telah klir PKS-nya. Diantaranya, Bangkalan, Gresik dan
Trenggalek. Artinya bupati/walikota dan gubernur telah menandatangani PKS
tersebut.
Sementara 8 PKS saat ini dalam
proses ditangani oleh gubernur. Diantaranya Kab.Sidoarjo, Madiun,
Magetan,Blitar, Jember, Bondowoso, Pacitan dan Malang. Adapun yang belum
menyerahkan PKS ke Pemprov Jatim sebanyak 20 kab/kota yaitu kab.Tulungagung,
Pamekasan, Sampang dan Sumenep, Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kab Bojonegoro
serta Lumajang.
COMMENTS