Pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi bersama anggota Komisi E, Agatha Retnosari menerima pengaduan tenaga honorer PARLEMEN JATIM-Puluhan perwak...
Pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi bersama anggota Komisi E, Agatha Retnosari menerima pengaduan tenaga honorer |
PARLEMEN JATIM-Puluhan perwakilan tenaga
honorer, baik staf maupun guru tidak tetap yang tergabung Komite Nasional
Aparatur Sipil Negara (ASN) Jatim mendatangi gedung DPRD Jawa Timur.
Mereka mendorong kepada dewan agar menyuarakan aspirasinya yakni segera
disahkannya revisi Undang-Undang tentang aparatur ASN.
Komite Nasional ASN ini ditemui langsung
oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha
Retnosari . Ketua Komite Nasional ASN Jatim, Abdul Mujid Effendi mengatakan,
dalam revisi undang-undang tersebut khususnya pada pasal 131 diharapkan tenaga
non PNS harus diakomodir. Mengingat ada 11.500 tenaga honorel yang statusnya
belum jelas.
“Itu tenaga yang terdata di Komite
nasional. Belum lagi yang belum terdata, pasti lebih banyak lagi jumlahnya,”
ungkap Mujid, digedung DPRD Jatim.
Dari 11.500 tenaga non ASN tersebut
berasal dari tenaga dinas pertanian, Guru Tidak Tetap (GTT), tenaga
inseminator, Pegawai Tidak Tetap (PTT), tenaga penyuntik kawin sapi, Satpol PP,
dan perawat Ponkedes. Rata-rata tenaga tersebut sudah mengabdi
diatas 10 tahun, namun hingga saat ini statusnya belum dinaikkan menjadi ASN.
“Kita meminta dukungan dari pimpinan DPRD
Jatim agar memperjuangkan percepatan disahkannya revisi Undang-Undang ASN lewat
jalur politiknya,” tegas Mujid.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD
Jatim, Agatha Retnosari menegaskan, revisi Undang-Undang ASN tersebut
diharapkan lebih transparan terhadap proses rekrutmen pegawai, dan jenjang
karir para ASN. Draf revisi sudah diajukan oleh Anggota DPR RI dari fraksi
PDIP, Rieke Diah Pitaloka pada bulan Januari 2017.
“Saat ini masih dikaji, dan akan diselesai
pada 60 hari yakni 24 Maret mendatang. Setelah ditandatangani oleh Presiden
Jokowi (Joko Widodo), akan langsung ditunjuk lembaganya untuk melakukan
pembahasan draf revisi tersebut,” pungkas politisi asal PDIP ini.
COMMENTS