H. Drs. Hasan Aminuddin, M.Si PARLEMEN JATIM-Pemerintah lewat Kementerian Agama RI memutuskan Ongkos Naik Haji (ONH) Tahun 2017 sebesar...
H. Drs. Hasan Aminuddin, M.Si |
PARLEMEN
JATIM-Pemerintah lewat Kementerian Agama RI memutuskan Ongkos Naik Haji (ONH)
Tahun 2017 sebesar Rp34.890.312 atau naik Rp250.000. Sebab, ONH tahun 2016
sebesar Rp34.641.304. Kenaikkan ONH itu diputuskan setelah mendapat persetujuan
dari parlemen. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan
Aminuddin.
Anggota
Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan, Komisi VIII bisa memahami kenaikkan ONH
itu dengan catatan kualitas pelayanan haji untuk para jamaah calon haji
ditingkatkan. Diantaranya kenaikan layanan makan di Makkah dua kali dari
sebelumnya hanya satu kali. Kualitas pemondokan juga akan ditingkatkan. Selain
itu, tenda Arofah juga akan diperbaharui dengan tenda yang tahan panas.
“Komisi
VIII sudah merekomendasi sejumlah peningkatan layanan haji pada tahun ini. Kami
akan pantau dan awasi agar kualitas penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik,”
tegas Hasan Aminuddin.
Mantan
Bupati Probolinggo dua periode itu menambahkan, untuk kuota haji Indonesia
tahun 2017 sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 52.200
orang dibandingkan pada tahun 2016 sebanyak 168.800 jamaah. Jumlah itu terdiri
atas 204 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah haji khusus.
Sedangkan
kuota haji untuk Jawa Timur pada tahun 2017 ini sebanyak 35.270 jamaah.
Sedangkan pada 2016, kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Jatim hanya
27.323 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 35.035 jamaah dan 235 petugas haji
daerah.
COMMENTS