Chusainuddin, S. Sos PARLEMEN JATIM-Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Chusainuddin mengungkapkan sejatinya DPRD Jatim melalu...
Chusainuddin, S. Sos |
PARLEMEN JATIM-Wakil Sekretaris
Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Chusainuddin mengungkapkan sejatinya DPRD Jatim
melalui Komisi B sudah punya iktikad baik untuk mensejahterakan nelayan. Hal
itu diimplementasikan lewat peraturan daerah tentang perlindungan dan
pemberdayaan nelayan.
Bahkan dalam perda itu diatur
soal asuransi jiwa bagi nelayan. Karena profesi nelayan ini dekat dengan
bahaya, sehingga harus dilindungi dengan asuransi. Paling tidak, kalau ada
sesuatu yang buruk terjadi, pihak keluarga punya pegangan hidup.
“Perda Nelayan ini
implementasinya untuk melindungi dan memberdayakan nelayan, sehingga nantinya
nasib nelayan bisa lebih sejahtera,” terang politisi yang akrab disapa Mas Udin
ini, Kamis (6/4).
Sayangnya perda yang disahkan pada
tahun 2016 itu, sampai hari ini peraturan gubernur (Pergub) yang menjadi
landasan pelaksanaan perda dilapangan belum kunjung turun. Karenanya, Fraksi
PKB berharap Gubernur Jawa Timur, Soekarwo segera mengeluarkan Pergub tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Chusainuddin mengungkapkan, Komisi
sudah mendesak keluarnya Pergub Nelayan ini kepada gubernur. Gubernurpun
menjanjikan segera mengeluarkan pergub tersebut. Info dari Biro Hukum Pemprov
Jatim, drafnya sudah diajukan ke gubernur tiga bulan yang lalu.
COMMENTS