Freddy Poernomo, Ketua Komisi A DPRD Jatim PARLEMEN JATIM-Sejumlah asset milik Pemkot Surabaya yang lepas kepihak swasta atau perseoran...
Freddy Poernomo, Ketua Komisi A DPRD Jatim |
PARLEMEN JATIM-Sejumlah asset milik Pemkot Surabaya yang lepas
kepihak swasta atau perseorangan mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk
DPRD Jawa Timur. Untuk menghentikan raibnya asset negara tersebut, Komisi A
DPRD Jatim melakukan back up ke Pemkot Surabaya.
Back Up itu diimplementasikan dengan penyusunan legal opini
terhadap beberapa aset daerah di kota Surabaya yang terancam hilang. Langkah
itu dilakukan setelah Pemkot Surabaya melayangkan surat permohonan telaah hukum
ke pimpinan dewan.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menegaskan dari hasil legal opini tersebut nantinya bakal menjadi salah satu bahan yang bakal dipakai untuk penyelamatan aset yang terancam raib tersebut.
"Legal Opini sudah hampir tuntas di Komisi A. Setelah ini, kita ajukan ke pimpinan untuk dikirim ke Pemkot sebagai dasar rujukan,” kata politisi asal Partai Golkar ini, Selasa (18/4).
Freddy menambahkan, meski belum tuntas 100 persen, tapi dari hasil kajian awal yang sudah dilakukan komisi A, ada sejumlah temuan yang didapati. Salah satunya adalah dasar hukum sejumlah hasil putusan sengketa aset dengan antara pemkot dan pihak ketiga. Versi komisi A, pemkot sejatinya tidak pantas kalah dalam sejumlah sengketa sejumlah aset tersebut.
"Sebab, secara faktual, sebenarnya aset-aset itu adalah aset
daerah,” kata Freddy.
Selain itu, temuan lain yang tengah dikaji dewan adalah perubahan status kepemilikan sejumlah aset milik pemkot. Terutama proses mengubah status maupun kepemilikan. Apakah caranya legal dan sesuai prosedur atau sebaliknya. ”Tdak mudahmengubah status aset milik daerah,” imbuhnya.
Saat ini, sejumlah aset milik pemkot tengah bermasalah hingga
terancam lepas. Di antaranya adalah Gelora Pancasila, aset PDAM di Jalan Basuki
Rahmat-Jalan Prof Dr Moestopo, aset di Jalan Upa Jiwa, aset PT Star, hingga
kolam renang Brantas.
COMMENTS