Husnul Aqib, Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim PARLEMEN JATIM-Seringnya terjadi kecelakaan terhadap aktifitas penyeberangan perahu tambang ...
Husnul Aqib, Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim |
PARLEMEN JATIM-Seringnya terjadi kecelakaan terhadap aktifitas penyeberangan
perahu tambang membuat DPRD Jawa Timur prihatin. Teraleih semua aktivitas
perahu tambang di seluruh Jawa Timur tidak ada yang mengantongi izin.
Padahal
perahu tambang ini secara nasional sudah diatur dalam Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan
Danau.
Meski demikian Pemprov Jatim tidak bisa melarang terus aktivitas perahu tambang. Alasannya, meski dilarang pasti masih akan ada lagi mengingat perahu tambang ini menjadi kepentingan masyarakat dan sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Karena itu, Husnul Aqib, anggota DPRD Jatim mengusulkan regulasi terkait perahu tambang.
"Saya kira perlu dibuat regulasi, namun demikian perlu kajian mendalam lebih dulu. Jika menyangkut hajat hidup orang banyak memang harus diperjuangkan. Bentuk regulasinya bisa berupa perda, peraturan gubernur, atau peraturan di masing-masing kabupaten kota," papar politisi PAN itu, Selasa (18/4).
Terpisah, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf mengungkapkan, berdasarkan data dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas ada 65 lokasi perahu tambang di Kali Surabaya, di Kalimas 4 lokasi, dan di Kali Wonokromo 1 lokasi. Sedangkan di wilayah Bengawan Solo ada 86 lokasi.
"Kita akan membuat aturan standar perahu tambang agar aman ketika digunakan. Selain itu, juga akan harus diawasi secara ketat oleh stake holder di wilayah setempat," ungkap pejabat yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Gus Ipul mengakui ada usulan solusi jangka pendek lebih fokus pada standar keamanan perahu lebih dulu. Jika perahu dibiarkan seperti yang ada saat ini, dikhawatirkan akan jatuh korban lagi.
Pengadaan
perahu tambang itu bisa melibatkan intervensi pemerintah, bisa dalam bentuk
dana hibah atau mekanisme lainnya. Perahu harus distandarkan agar tidak seperti
saat ini yang bermacam bentuknya tergantung kekuatan finansial masing-masing
pemilik perahu tambang.
"Nanti akan kita kaji lagi untuk dibuatkan peraturan, bisa berbentuk perda atau lainnya. Ini kan juga sudah ada cantolannya peraturan pusat," pungkas keponakan Gus Dur tersebut.
COMMENTS