Mochammad Eksan, S. Ag PARLEMEN JATIM-Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Jatim IV yang meliputi Kabupaten Jember dan Lumajan...
Mochammad Eksan, S. Ag |
PARLEMEN JATIM-Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Jatim IV yang meliputi Kabupaten Jember dan Lumajang, Mochammad Eksan sepakat dengan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Jember. Terlebih pasca ada rekomendasi dari Pansus rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim yang merekom pemekaran 5 Kabupaten dan 5 Kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember.
“Sebenarnya wacana pemekaran Kabupaten Jember ini sudah lama. Hanya selama ini belum pernah ada komitmen secara politik,” tutur Eksan, Rabu (24/5).
Bahkan politisi NasDem ini menyegarkan kembali ingatan, bahwa sebelum tahun 2000 Jember sudah terbagi dua antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kota Administratif. Karena itu road map-nya sudah ada untuk melakukan pemekaran. Saat ini yang diperlukan tinggal komitmen dan keputusan politik dari stakeholder yang ada, baik Bupati, DPRD Jember dan Gubernur Jawa Timur.
“Saya kira 31 kecamatan yang ada di Jember terlalu luas untuk dikelola seorang kepala daerah. Demikian pula dengan Jawa Timur yang begitu luas dengan penduduknya yang padat terlalu besar bila hanya terdiri dari 38 Kabupaten dan Kota. Karena itu, perlu komitmen juga dari Gubernur sebab pemekaran ini bolanya dari Gubernur,” pungkas Wakil Sekretaris PCNU Jember ini.
COMMENTS