Paripurna DPRD Jatim mengesahkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan PARLEMEN JATIM-Empat dari Sembilan fraksi yang ada di DPRD Ja...
![]() |
Paripurna DPRD Jatim mengesahkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan |
PARLEMEN JATIM-Empat dari Sembilan
fraksi yang ada di DPRD Jawa Timur melakukan reposisi personil di sejumlah
Komisi. Empat fraksi itu adalah F-PKB, F-PDIP, F-Gerindra dan F-PG. Sedangkan
lima fraksi lainnya, yaitu F-PD, F-PAN, F-PKS, F-PPP dan F-NasDem Hanura
sengaja memilih tetap.
Berdasarkan surat keputusan
DPRD Jatim No.188/ /Kpts.DPRD/050/2017 tentang pimpinan dan keanggotaan
alat kelengkapan Dewan Jatim yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD Jatim,
Kamis (4/5) sore. Fraksi yang paling banyak melakukan rotasi keanggotaan di
komisi adalah Fraksi Gerindra, sebab dari 13 anggota yang dimiliki, 5
diantaranya dirotasi.
Kelima anggota Fraksi Partai
Gerindra yang dirotasi adalah Ahmad Firdaus Fibrianto dari anggota Komisi A ke
Komisi B, Saifuddin Asmoro dari Komisi A ke Komisi D, Muhammad Fawaid dari
Komisi B ke Komisi A, Abdul Halim dari Komisi D ke Komidi E, dan Benjamin
Kristianto dari Komisi E ke Komisi A. "Reposisi ini untuk penyegaran dan
itu sudah menjadi keputusan fraksi," ujar Ahmad Hadinuddin ketua Fraksi
Partai Gerindra DPRD Jatim.
Sementara itu, Ketua F-PKB
DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengatakan bahwa dari 20 anggota FPKB yang ada di DPRD
Jatim, hanya empat orang yang dirotasi penempatannya di komisi-komisi.
"Mereka adalah Ka'bil Mubarok dari Wakil Ketua Komisi B menjadi anggota
Komisi E, Hj. Anik Maslachah dari anggota Komisi C menjadi Wakil Ketua Komisi
B, Khozanah Hidayati dari Komisi D ke Komisi C dan Baddrut Tamam dari Komisi E
ke Komisi C," terang Thoriq.
Masih di tempat yang sama,
Sahat Tua Simanjuntak ketua F-PG DPRD Jatim menyatakan dari 11 anggota F-PG
yang ada di Dewan Jatim, hanya 4 orang yang dirotasi penempatannya di
komisi-komisi. Mereka adalah Hj. Atika Banowati dari Komisi B ke Komisi D,
Karimullah dari Komisi D ke Komisi E, Alimin dari Komidi D ke Komisi B, dan
Muhammad Bin Muafi dari Komisi E ke Komisi D.
"Reposisi pimpinan dan
keanggotaan alat kelengkapan DPRD Jatim itu sudah diatur dalam Tatib dan
dilakukan setelah 2,5 tahun masa bhakti anggota DPRD Jatim periode
2014-2019," beber Sahat Tua Simanjuntak.
Sementara itu, Ketua F-PDIP
DPRD Jatim, Sri Untari mengatakan bahwa dari 19 anggota F-PDIP yang tersebar di
5 komisi, hanya satu orang dirotasi yaitu Suhandoyo dari anggota Komisi C ke
anggota Komisi E. "Tapi untuk alat kelengkapan dewan yang lain, seperti
Baperda (Banleg), Badan Kehormatan (BK), Banmus dan Banggar cukup banyak yang
dirombak," ujar Sekretaris DPD PDIP Jatim ini.
COMMENTS