Dr. Soekarwo, SH, M. Hum PARLEMEN JATIM-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat wajar tanpa pengecuali...
Dr. Soekarwo, SH, M. Hum |
PARLEMEN JATIM-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jawa Timur dalam paripurna DPRD Jatim. Meski menerima predikat WTP, BPK RI mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk membenahi masalah pengelolaan aset. Terlebih untuk aset yang selama ini masih belum mempunyai sertifikat atas tanahnya. Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan, catatan seperti biasa memang terjadi di Jatim.
"Tapi tidak signifikan, cuma sudah mulai ada perbaikan. Ada inventaris yang memang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda), tadinya tidak dikelola dengan baik, Namun sekarang sudah terkelola dengan bagus. BPK memberikan beberapa catatan hal ini terus dipertahankan dan dibenahi, termasuk pengelolaan aset," ujar Achsanul Qosasi, Rabu (31/5).
Mantan politisi Demokrat itu berharap, semakin baiknya laporan kepada BPK tersebut bisa diteruskan oleh gubernur selanjutnya selepas masa jabatan Gubernur Jatim Soekarwo habis 2019. Begitu juga dengan kekompakan antara pemprov dengan DPRD tingkat satu. Sehingga BPK sebagai pemeriksa atas laporan anak buah jadi mudah dalam mengaudit.
"Saya ucapkan selamat kepada pak gubernur Mudah-mudahan ini bisa diteruskan lagi oleh penerus beliau ini, siapapun hal yang positif memang harus diteruskan," imbuh pejabat asal Madura tersebut.
Ditempat yang sama, Gubernur Jatim Soekarwo mengakui, masalah aset tetap menjadi catatan di tahun ini. Terlebih masalah pertanahan. Oleh sebab itu, pihaknya sudah membuat perjanjian dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan sertifikasi terhadap aset pemprov. Sehingga bisa tercatat dengan baik menjadi aset milik pemerintah. Sebab selama ini, dirasakannya, masih banyak aset yang belum tercatat.
"Dari laporan kepala BPN, dari aset yang disertifikatkan baru 39 persen. Jadi memang belum sempurna, tapi prosesnya jalan terus (sertifikasi, Red). Ini merupakan proses administrasinya. Ini penting, karena bisa terjadi tumpang tindih dan kemudian ilang," kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.
Gubernur kelahiran Madiun itu mengungkapkan, masalah aset ini bakal dilakukan pendataan terus.
Tapi melalui pelaporan akrual basis yang nantinya dibimbing langsung oleh BPK.
"Teman-teman juga semua sudah dikursuskan bagaimana membuat pencatatan dan pelaporan. Ini memang belum sempurna, Masih ada sebagian yang kami benahi. Kami terimakasih terhadap BPK perwakilan Jatim dan anggota III BPK yang terus membimbing agar jangan terulang lagi kesalahan," tandas Pakde Karwo.
COMMENTS