Ketua F-PKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana (peci hitam) bersama anggota fraksi PARLEMEN JATIM-Dalam rangka hari aspirasi yang diselenggarakan...
Ketua F-PKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana (peci hitam) bersama anggota fraksi |
PARLEMEN JATIM-Dalam rangka hari aspirasi yang diselenggarakan tiap bulan, khususnya pada bulan Agustus ini, Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menerima aspirasi dari sejumlah guru GTT (Guru Tidak Tetap). Para GTT asal Kabupaten Mojokerto yang diwakili tujuh orang itu mengeluhkan soal ketidakpastian status.
Ketua FPKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana menegaskan ketidakpastian status dicontohkan bahwa mereka yang mengaku sudah 13 tahun menjadi GTT, sampai sekarang tidak jelas bagaimana status kedepannya. Padahal mereka sudah berkeluarga, tentunya mereka berharap kejelasan statusnya.
“Mereka mengaku perlakuan yang dialami kurang manusiawi, khususnya dalam sistem pengupahan. Para guru GTT dibayar per-jam, bukan per-bulan, dengan nilai kisaran Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per jam pelajaran,’’tutur Yusuf Rohana, Rabu (23/8).
Alumni Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu melanjutkan, sementara itu disatu sisi jatah jam mengajar juga tidak pasti setiap bulannya. Ketika ada halangan mengajar, meskipun sakit, maka guru GTT tidak memperoleh bayaran.
“Apalagi dari sejumlah GTT yang ada, belum separuh yang memiliki NUPTK, yang merupakan syarat untuk pelatihan peningkatan kualitas maupun program-program lain,’’tandas anggota Komisi B DPRD Jatim itu.
Yusuf Rohana yang didampingi Anggota Komisi E, Ir Artono dan Jakfar Trikuswahyono (Komisi A) meminta agar para guru GTT kab Mojokerto membuat draft usulan yang lebih sistematis untuk dikomunikasikan dengan Dinas pendidikan Jawa Timur.
“Selanjutnya akan diusulkan agar ada kategori baru dan status baru bagi sebagian guru GTT yang memenuhi syarat. Hal ini agar statusnya meningkat menjadi Guru Tetap non PNS. Sehingga mereka bisa bekerja penuh waktu, dan mendapatkan gaji bulanan minimal setara UMR setempat,’’pungkas Yusuf.
COMMENTS