Hartoyo, SH PARLEMEN JATIM-Pemberian hibah tanah oleh Kementerian Keuangan RI kepada Pemprov Jawa Timur di daerah Suko Manunggal, Surab...
Hartoyo, SH |
PARLEMEN JATIM-Pemberian hibah tanah
oleh Kementerian Keuangan RI kepada Pemprov Jawa Timur di daerah Suko Manunggal,
Surabaya Barat disambut positif oleh Komisi A DPRD Jatim. Tanah itu nantinya
akan diperuntukkan sebagai kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi
Jatim.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Hartoyo
berharap, di lahan itu nantinya selain dibangun kantor operasional BNN juga dibangun
rumah tahanan (rutan) narkoba. Rutan itu, nantinya harus dipisah antara
pengguna dengan pelaku atau bandar. Selama ini, antara pengguna dan bandar
ditahan dalam ruang yang sama. Hal itu harusnya tak boleh terjadi untuk memutus
mata rantai peredaran narkoba. Namun kendala minimnya kapasitas tahanan membuat
pihak rutan maupun lapas tidak bisa berbuat banyak.
"Lahan hibah itu nantinya bisa
juga digunakan untuk rutan khusus narkoba sekaligus pusat rehabilitasi pengguna
narkoba,” tutur politisi Partai Demokrat itu, Selasa (8/8).
Anggota Dewan asal daerah pemilhan Kota
Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo tersebut berharap, pasca serahterima hibah dari
Kementerian Keuangan RI ke Pemprov Jatim pembangunan kantor BNNP Jatim bisa
segera dilaksanakan. Karena itu, perlu segera dianggarkan dana untuk
pembangunan kantor tersebut, diluar bantuan hibah dana yang selama ini rutin
diberikan pemprov.
Menurut Hartoyo, kantor BNNP Jatim itu
nantinya bisa menjadi pusat kendali pemberantasan penyalahgunaan narkoba di
Jawa Timur. Mengingat, Jatim menjadi provinsi yang masuk daftar merah peredaran
narkoba. Bahkan, Jatim peringkat kedua tertinggi nasional peredaran narkoba.
Palang tidak ada 800.000 pengguna narkoba di provinsi paling Timur pulau Jawa
ini.
“Saya berharap, kantor BNNP
itu nantinya bisa menjadi pusat kendali pemberantasan narkoba di Jatim, agar
lebih terkoordinir dan sistematis,” papar politisi berlatar advokat itu.
COMMENTS