Pengurus DPD RepDem Jawa Timur melaporkan penghina PDIP ke Polda Jatim PARLEMEN JATIM-Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokras...
Pengurus DPD RepDem Jawa Timur melaporkan penghina PDIP ke Polda Jatim |
PARLEMEN JATIM-Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (RepDem) Jawa Timur melaporkan politisi Gerindra, Arif Poyuono ke Polda Jatim. Laporan dilayangkan organisasi sayap PDI Perjuangan tersebut terkait pernyataan Arif Poyuono di salah satu media massa yang menyatakan jika PDI Perjuangan seperti PKI.
Menurut Ketua DPD Repdem Jatim Abdi Edison, pernyataan Arif Poyuono melukai perasaan seluruh keluarga besar PDI Perjuangan. Betapa tidak, PDI Perjuangan jelas-jelas partai politik yang berasaskan Pancasila.
"Pernyataan tersebut tidak ada fakta dan dasarnya," kata Edison, Rabu (2/8).
Edison menegaskan, PKI atau Partai Komunis Indonesia adalah bagian dari masa lalu bangsa dan negara ini. Dalam perjalanannya, PKI juga dinyatakan sebagai partai terlarang sesuai TAP MPR/XXV/1967. "Dan Tap MPR tersebut berlaku sampai sekarang," jelas alumni Untag Surabaya itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD RepDem Jatim, Wakit Nur Rohman menambahkan, pihaknya melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan melakukan ujaran kebencian di wilayah publik melalui media massa.
"Terkait pasal atau undang-undang yang akan digunakan kami percayakan kepada penyidik sebagai institusi yang berwenang," imbuhnya.
Aksi pelaporan diikuti oleh puluhan pengurus DPD Repdem Jatim dan sejumlah pengurus DPC Repdem kota dan kabupaten sekitar Surabaya seperti Gresik, Sidoarjo, Probolinggo, Mojokerto, Malang, Lamongan dan Bojonegoro.
COMMENTS