PARLEMEN JATIM-Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur telah mengembalikan 12 unit mobil dinas ke Sekretariat DPRD Jatim. Terkecuali mobil...
PARLEMEN JATIM-Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur telah mengembalikan 12 unit mobil dinas ke Sekretariat DPRD Jatim. Terkecuali mobil dinas Achmad Iskandar, karena sebagai pimpinan DPRD Jatim yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan transportasi sehingga masih berhak menggunakan mobil dinas. Pernyataan itu disampaikan juru bicara F-PD DPRD Jatim, Kusnadi.
Mantan Sekda Kabupaten Probolinggo ini menambahkan, seluruh mobil dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Fraksi Partai Demokrat dalam kondisi baik saat dikembalikan. Bahkan, seluruh mobil diservis dahulu sebelum diserahkan ke pihak sekretariat DPRD Jatim.
"Seluruh mobil dinas yang dipakai anggota Fraksi Partai Demokrat sudah dikembalikan dalam kondisi baik, tidak ada kekurangan atau kerusakan sedikitpun. Bahkan sebelum dikembalikan, seluruh mobil dinas diservis terlebih dulu. Itu wujud tanggungjawab kami,” tutur Kusnadi, Selasa (5/9).
Sementara itu, besaran uang Tunjangan Transportasi anggota DPRD Jatim masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya surat pengajuan dari Gubernur Jatim ke Mendagri terkait hal tersebut belum mendapatkan jawaban.
"Surat pengajuan itu dikirim 28 Agustus lalu dan belum mendapatkan jawaban. Namun jika 14 hari belum turun jawaban, itu artinya Mendagri setuju. Itu bertepatan sekitar 11 September nanti," ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo di gedung DPRD Jatim.
Kendati demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu tetap akan melaksanakan penarikan seluruh mobil dinas anggota DPRD Jatim per September 2017. Alasannya, setiap bulan para legislator sudah mendapatkan uang transport yang inklud dengan gaji.
Namun, Pakde Karwo enggan menyebutkan berapa besaran pengajuan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Jatim. "Kalau soal besaran tanyakan saja ke Pak Sedaprov atau Sekwan DPRD Jatim," ujar mantan Sekdaprov Jatim.
COMMENTS