PARLEMEN JATIM-Keluhan Pemprov Jawa Timur terkait m oraturium penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan solusi dari Komisi A DPR...
PARLEMEN JATIM-Keluhan Pemprov Jawa Timur terkait moraturium
penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan solusi dari Komisi A DPRD
Jatim. Sebagai solusi adanya pengurangan sejumlah tenaga dilingkup Pemprov
Jatim cukup diantisipasi dengan penataan kembali.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi’í mengusulkan solusi
mengatasi kekurangan tenaga PNS harus disiasati dengan penataan kembali PNS
disejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Melihat dari total jumlah
belanja pegawai dilingkup Pemprov Jatim cukup besar. Dengan begitu
menggambarkan jika jumlah pegawai disana cukup besar.
“Saya jamin kalau
dilakukan penataan kembali, tentunya sejumlah formasi yang saat ini kekurangan
tenaga dapat tercukupi. Atau kalau tidak Pemprov Jatim membuka tenaga
outsouching dan ini dimungkinkan dibuka karena dalam kondisi emergency,’’tegas
politisi asal Nasdem itu, Rabu (25/10).
Mantan Wakil Bupati Pasuruan ini melanjutkan, dengan
membuka tenaga outsourching, maka Pemprov Jatim tidak dibebani dengan anggaran
belanja pegawai. Pasalnya, mereka ini bukanlah tenaga tetap dan dapat
sewaktu-waktu diputus kontraknya, setelah formasi yang dibutuhkan sudah
dipenuhi dengan tenaga PNS.
“Outsourching itu tidak akan membebankan keuangan pemprov
karena mereka pegawai antar waktu yang dapat diakhiri kontraknya bila sudah tak
dibutuhkan,” tandas Ketua Fraksi NasDem-Hanura ini.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat belum terlihat
tanda-tanda akan mencabut moratarium. Ini membuat Pemerintah Provinsi Jatim
kekerungan ribuan ASN. Padahal hingga sekarang, dalam setahun pemprov
kekurangan antara 750-1000 orang ASN.
"Banyak yang pensiun. Bayangkan, dahulu itu (sebelum
moratorium, Red) jumlah pegawai 25 ribu orang. Sekarang tinggal 19 ribu,"
ujar Sekertaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim Akhmad Sukardi.
COMMENTS