Berkas Pencalonan Khofifah-Emil Lengkap

PARLEMEN JATIM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyatakan perbaikan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah In...

PARLEMEN JATIM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyatakan perbaikan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak selesai dan lengkap.

"Sudah melengkapi semua syarat calon yang harus mereka lengkapi," terang Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto usai menerima kelengkapan berkas pasangan Khofifah-Emil di kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis 1-3 Surabaya, Sabtu (20/1) siang.

Arba yang juga adalah Koordinator Pendaftaran Pilgub Jatim itu mengungkapkan,  setelah ini pihaknya akan melakukan penelitian hasil perbaikan sampai dengan 27 Januari 2018 dan menunggu penetapan pasangan calon pada 12 Feburari 2018," tambahnya.

"Selanjutnya kami akan melakukan penelitian berkas.  Dalam proses ini kami menerima masukan maupun informasi dari masyarakat," ujar mantan Ketua Bidang Hukum PB HMI tersebut. 

Sementara itu Tim Liaison Officer (LO) Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo menuturkan, kehadirannya di KPU Jatim hari ini untuk melengkapi kekurangan berkas syarat calon yang sebenarnya memang tidak terlalu banyak.

Ada tiga berkas yang diserahkan. Yakni tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu surat keterangan bebas pajak (tax clearance) yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta daftar susunan tim kampanye.

"Itu syarat yang diwajibkan untuk dipenuhi dan sudah kami penuhi semua. Terkait kekurangan ini, memang dari awal kami tidak terlalu banyak sehingga tidak terlalu sulit untuk melengkapi," kata advokat anggota Peradi Surabaya ini. 

Hadi menambahkan, seiring dinamika hasil penelitian berkas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga menyarankan agar melengkapi penyempurnaan perubahan nama Khofifah dan Emil lewat penetapan pengadilan.

"Tadi itu juga sudah kami penuhi. Sesuai penetapan pengadilan, nanti pakai nama Bu Khofifah Indar Parawansa dan Pak Emil Elestianto Dardak," terang alumni terbaik Fakultas Hukum Unair tersebut. 

Dengan demikian, tandas Hadi, urusan berkas syarat pencalonan maupun calon untuk pasangan Khofifah-Emil sudah clear alias lengkap.

"Dari komisioner KPU, Pak Arbayanto menyatakan, secara komulatif berkas persyaratan hasil perbaikan sudah cukup. Sudah dipenuhi sesuai dengan arahan, nasihat dan perturan perundang-undangan," papar mantan pengacara Husnul Khuluq di pengadilan Tipikor Surabaya ini. 

Sehingga, KPU Jatim memberinya tanda terima resmi dokumen perbaikan (model TT.2-KWK) pasangan calon atas nama Khofifah-Emil. "Itu yang menjadi tolok ukur bahwa berkas kami sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan tanda terima," ujar lajang kelahiran Surabaya itu. 

Sementara terkait susunan tim kampanye sampai kabupaten/kota atau kecamatan, Hadi menegaskan, sebenarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 hanya memberikan sebuah hak.

"Tidak ada kewajiban. Jadi terserah kita, bisa mencantumkan atau tidak. Tentunya kami akan mengkaji terlebih dahulu, apakah diperlukan urgensitas untuk mencantumkan sampai pada level kabupaten/kota atau kecamatan. Kami punya waktu menyusun paling lambat satu hari sebelum masa kampanye tiba," pungkas alumni PMII Komisariat Universitas Airlangga tersebut. 

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,2,DPD RI,1,Eksekutif,214,F-NasDem,17,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,8,F-PKB,24,F-PKS,25,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1754,Interupsi,728,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,nganjuk,1,Opini,35,Parlementaria,112,Pilgub,234,Pilkada,72,Pilpres,7,pks,1,Profil,22,Reses,13,Sosialisasi,23,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Berkas Pencalonan Khofifah-Emil Lengkap
Berkas Pencalonan Khofifah-Emil Lengkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhC06KuGxs4CwW1WP6HGIsfhYjMu41lbrP0cVMnO5tUo5IICVfKvR5btheqjE7ccZ8Oo9QlYxpLqWxOc06wsQuNlB8aCAZQYYGMfBuCD6HXjQG2WWp1eLKrizBUL6NsPlVonUa-hhodVN8/s320/hadi_mulyo_sh.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhC06KuGxs4CwW1WP6HGIsfhYjMu41lbrP0cVMnO5tUo5IICVfKvR5btheqjE7ccZ8Oo9QlYxpLqWxOc06wsQuNlB8aCAZQYYGMfBuCD6HXjQG2WWp1eLKrizBUL6NsPlVonUa-hhodVN8/s72-c/hadi_mulyo_sh.jpg
Parlemen Jatim
https://www.parlemenjatim.com/2018/01/berkas-pencalonan-khofifah-emil-lengkap.html
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/
https://www.parlemenjatim.com/2018/01/berkas-pencalonan-khofifah-emil-lengkap.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy