PARLEMEN JATIM - Pasca sejumlah anggota DPRD Jatim maju mencalonkan diri dalam Pilkada serentak tahun 2018. Sejumlah pimpinan komisi di D...
PARLEMEN JATIM - Pasca sejumlah anggota
DPRD Jatim maju mencalonkan diri dalam Pilkada serentak tahun 2018. Sejumlah
pimpinan komisi di DPRD Jatim juga mengalami kocok ulang karena per 12 Februari
mendatang akan ditinggalkan oleh para anggota legislatif yang maju di Pilkada
serentak.
Ketua Komisi C DPRD Jatim yang
sebelumnya dijabat Thoriqul Haq (Cabup Lumajang) digantikan Hj Anik Maslachah
dari FPKB yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi B. Sedangkan posisi Anik
Maslachah sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim akan digantikan Hj Aisyah
Lilia Agustina yang sebelumnya hanya menjadi anggota Komisi B.
"Pengganti Thoriqul Haq di pimpinan
Komisi C adalah Hj Anik Maslachah. Sedangkan pengganti wakil ketua Komisi B
dari FPKB adalah Hj Aisyah Lilia Agustina, " ujar Achmad Iskandar selaku
wakil pimpinan DPRD Jatim usai memimpin rapat pergantian pimpinan Komisi C dan
B, Senin (29/1).
Selain perubahan pimpinan Komisi-Komisi,
kata politisi asal Partai Demokrat sejumlah anggota DPRD Jatim yang duduk dalam
alat kelengkapan dewan juga ikut berubah. Dicontohkan Iskandar, Hj Anisah
Syakur yang sebelumnya menjadi anggota Komisi E pindah menjadi anggota Komisi C
DPRD Jatim.
"Hj Anisah Syakur juga menjabat
sebagai Ketua FPKB DPRD Jatim menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang
Thoriqul Haq," beber politisi asal Sumenep Madura.
Berdasarkan data sekretaris DPRD Jatim,
kata Iskandar anggota DPRD Jatim yang maju Pilkada serentak 2018 ada lima
orang. Diantaranya, Badrut Tamam (FPKB) sebagai Cabup Pamekasan, Thoriqul Haq
(FPKB) sebagai Cabup Lumajang. H Rofik (FPPP) sebagai Cabup Lumajang, Yusuf
Rohana (FPKS) sebagai Cawali Kota Madiun, H Hisan (FPD) sebagai Cabup
Sampang.
"Kelimanya sudah mengajukan surat
pengunduran diri tapi persetujuan dari pimpinan DPRD Jatim masih dalam proses
menunggu proses penetapan pasangan calon dari KPU," beber Achmad
Iskandar.
Selain perubahan keanggotaan di alat
kelengkapan dewan, kata Anisah FPKB DPRD Jatim juga telah mengajukan PAW untuk
Ka'bil Mubarok yang terkena kasus hukum, akan digantikan oleh Sholeh Hayat.
Sedangkan untuk posisi Baddrut Taman setelah resmi ditetapkan sebagai Cabup
akan digantikan Hj Salima Hadi (Bangkalan) dan posisi Thoriqul Haq digantikan
oleh Aisyah (Lumajang).
"Untuk saat ini, Badrut Tamam masih
tercatat sebagai anggota Komisi B dan Thoriqul Haq sebagai anggota Komisi E.
Soleh Hayat setelah dilantik nanti akan menempati sebagai anggota Komisi E
menggantikan posisi Ka'bil Mubarok," jelas politisi asli Bangil Pasuruan.
5 Anggota DPRD Jatim yang maju Pilkada
1. Baddrut Tamam (FPKB) sebagai Cabup
Pamekasan,
2. Thoriqul Haq (FPKB) sebagai Cabup
Lumajang.
3. H. Rofik (FPPP) sebagai Cabup
Lumajang,
4. Yusuf Rohana (FPKS) sebagai Cawali
Kota Madiun,
5. H. Hisan (FPD) sebagai Cabup
Sampang.
COMMENTS