PARLEMEN JATIM-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jawa Timur melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadi...
PARLEMEN JATIM-Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPU) Jawa Timur melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dewan Pengurus
Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Timur. Verifikasi dilakukan di
Kantor DPW PKS Jatim, Jalan Gayungsari Barat X nomor 33 Surabaya, mulai pukul
12.00 s.d. 13.30 WIB.
Rombongan KPU Jatim dipimpin oleh Eko
Sasmito selaku Ketua, diikuti 4 komisioner KPU lainnya yakni Gogot Cahyo
Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, dan Muhammad Arbayanto. Turut hadir
pula Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin didampingi Komisioner Bawaslu Jatim,
Aang Kunaifi. KPU juga membawa petugas administratif untuk melakukan pengecekan
terhadap keabsahan berkas-berkas yang diajukan oleh DPW PKS Jatim.
Berkas administrasi yang diteliti antara
lain SK Kepengurusan, Surat Penyewaan Kantor, Surat Domisili, Rekening Bank,
Kartu Tanda Anggota, dan lain-lain.
PKS Jatim dalam kesempatan tersebut
menghadirkan seluruh pengurus DPW sejumlah 19 orang, dimana 6 orang (32%)
diantaranya adalah perempuan. Jumlah ini telah melampaui ketentuan KPU tentang
keterwakilan perempuan sejumlah 30%.
Irwan Setiawan, Sekretaris Umum DPW PKS
Jatim, menyampaikan bahwa semua proses verifikasi berjalan lancar.
"Semua berkas administrasi
dinyatakan sah dan seluruh pengurus yang hadir dinyatakan sesuai. Jadi dengan
demikian DPW PKS Jatim yakin akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh
KPU," ujar Irwan, Senin (29/1).
Selanjutnya KPU akan melanjutkan
verifikasi faktual dengan melakukan verifikasi keanggotaan di 38 kabupaten/kota
se Jawa Timur.
"Seluruh DPD PKS se-Jawa
Timur sudah melaporkan kesiapannya mengikuti verifikasi faktual mulai 30
Januari besok. Kami optimis semua dapat lolos." kata Irwan.
Arif HS, Ketua Umum DPW PKS Jatim
mengatakan bahwa jajaran kepengurusan PKS di seluruh Jatim telah menyiapkan
verifikasi ini cukup lama.
"Karena itu kami optimis di semua
kabupaten/kota kami dapat Memenuhi Syarat (MS)," pungkas Arif.
COMMENTS