PARLEMEN JATIM-Beberapa ini masyarakat dihebohkan dengan temuan cacing dalam kemasan kaleng. Keresahan masyarakat itu pun ditangkap oleh...
PARLEMEN JATIM-Beberapa ini masyarakat dihebohkan dengan temuan cacing dalam kemasan kaleng.
Keresahan masyarakat itu pun ditangkap oleh anggota DPRD Jawa Timur, Afwan
Maksum. Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi B itu berinisiatif
mengusulkan agar pimpinan Komisi B segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.
Menurut Afwan, pemanggilan itu
penting dilakukan agar pihaknya sebagai wakil rakyat tahu langkah apa saja yang
sudah dilakukan Disperindag untuk melindungi kepentingan masyarakat sebagai
konsumen. Karena masalah ini sudah menjadi keresahan publik, sehingga harus ada
respon cepat dari dinas terkait.
“Saya usulkan kepada pimpinana
Komisi B agar segera memanggil Kadisperindag Jatim. Kami ingin tahu
langkah-langkah apa yang sudah mereka lakukan atau yang akan segera dilakukan
terkait kasus cacing dalam sarden ini,” tutur anggota Dewan asal daerah
pemilihan Tuban dan Bojonegoro itu, Jumat (30/3/2018).
Afwan mengungkapkan, semestinya
Disperindag sudah bertindak pro aktif dengan melakukan inspeksi mendadak
(sidak) serta berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota untuk menarik produk makanan kemasan yang disinyalir mengandung cacing.
Terlebih sudah ada 27 daftar produk yang dinyatakan Badan Pemeriksaan Obat dan
Makanan (BPOM) positif mengadung cacing. Sehingga dari daftar BPOM itu cukup
landasan Disperindag untuk melakukan penarikan produk.
Apalagi lanjut Afwan, Balai Besar
POM di Surabaya juga sudah melakukan uji sampel terhadap 18 produk sarden dalam
kemasan, hasilnya 7 dari 18 produk positif terkontaminasi parasit cacing. Fakta
ini membuktikan, kalau produk itu juga beredar di Jawa Timur dan sangat mudah
ditemukan di pasar tradisonal maupun pasar modern sekelas mini market.
“Saya dari awal yakin kalau
produk yang sama juga beredar di Jatim. Logikanya sederhana, kalau produk
cacing dalam sarden itu ditemukan di Jambi yang provinsi kecil, apalagi di
Jatim yang merupakan provinsi besar yang mempunya market besar. Dan akhirnya
terbukti beredar juga di Surabaya dan Jawa Timur,” imbuh Afwan.
Alumni Universitas Trisakti
(Usakti) Jakarta itu mengakui, sejak temuan cacing dalam produk makanan kemasan
itu ditemukan di Riau dan kemudian juga di Jambi. Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Jatim sudah memberi perhatian khusus pada masalah ini. Karena itu pimpinan
Fraksi menugaskan anggota fraksi yang bertugas di Komisi B agar memantau terus
masalah tersebut.
Hal itu wajar, mengingat Komisi B
adalah komisi teknis yang berkaitan dengan masalah ini Karena itu, pihaknya pro
aktif mengawal kasus ini. Diantaranya dengan mendorong pimpinan Komisi B
memanggil dan meminta keterangan dari Kadisperindag sebagai SKPD terkait.
“Terus terang Fraksi PDI
Perjuangan juga memberi perhatian serius pada masalah ini, karena ini
menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Tapi pimpinan mempercayakan
penanganan kasus ini pada teman-teman di Komisi B. Namun kalau diperlukan,
Fraksi pun siap turun tangan,” pungkas aktivis eksponen ’98 tersebut. (day)
COMMENTS