PARLEMEN JATIM-Guna menekan jumlah angka korban penderita HIV/AIDS di Jatim. Komisi E DPRD Jawa Timur mulai melakukan pembahasan Rancang...
PARLEMEN JATIM-Guna menekan jumlah angka
korban penderita HIV/AIDS di Jatim. Komisi E DPRD Jawa Timur mulai melakukan
pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan
pencegahan HIV/AIDS.
Pembahasan yang dilakukan pertama oleh
komisi E ini dipimpin oleh ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo, Wakil Ketua Suli
Da'im dan anggota Komisi E lainnya. Ini langsung mengundang Dinas Kesehatan Jatim,
dan pakar atau tenaga ahli kesehatan yaitu Dr. Mundakir, S, Andrianto, dan
Yovan Iristian.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo
ditemui usai pembahasan perda HIV/AIDS di komisi E DPRD Jatim, Jumat (23/3)
mengatakan pembahasan Raperda HIV/AIDS ini setelah melihat jumlah penderita
AIDS di Indonesia yang terbesar berada di Jatim.
Ia menjelaskan, dalam Raperda HIV/AIDS
salah satu poin yang dibahas dalam perda tersebut yaitu mewajibkan pemeriksaan
intensif bagi orang asing atau TKI yang baru pulang dari luar negeri untuk
menjalani pemeriksaan AIDS.
"Penyelesaian perda tersebut ditargetkan selama dua bulan mengingatkan pentingnya perda tersebut. Karena saat ini arus tenaga kerja asing masuk ke Jatim semakin meningkat,"ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E, Suli Da'im mengatakan dalam perda HIV/AIDS ini nanti juga akan dimasukan soal tes HIV/AIDS bagi Calon Suami atau Istri sebelum melangsukan pernikahan. "Masalah tes tersebut tidak wajib, Tapi tes tersebut bisa dilakukan kalau ada pasangan mengajukan,"ujarnya
Suli yang juga asal politisi asal PAN
ini menambahkan, bahwa raperda ini penting dibahas mengingat Jatim terbesar
dengan jumlah pasien HIV/AIDS. Bahkan data per hari dari rumah Sakit Dr.
Soetomo jumlah ibu yang akan melahirkan terkena HIV/ AIDS mencapai 80
orang. Pihaknya pun optimis perda ini bisa menjadi pagar untuk menekan
angka pengidap HIV/AIDS. (day)
COMMENTS