PARLEMEN JATIM-Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Madura, Abdul Halim prihatin adanya Tenaga Kerja Indonesia ...
PARLEMEN JATIM-Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil)
Madura, Abdul Halim prihatin adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan
Madura yang dihukum pancung.
TKI naas itu bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad itu dihukum pancung oleh
pemerintah Arab Saudi. Halim mengaku prihatin dan mempertanyakan mengapa sampai
terjadi pemancungan itu tanpa ada yang mengetahui.
"Ini harus dipertanyakan kepada
Lembaga Pengerah tenaga yang mengirim dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim,
mengapa sampai tidak terdeteksi masalah yang dihadapi oleh TKI tersebut,"
kata Halim di ruang komisi E DPRD Jatim, Senin (19/3).
Politisi Gerindra asal Bangkalan Madura
ini, juga mengaku heran atas kejadian ini, tanpa adanya monitoring yang jelas
sejak awal.
"Harusnya ini ditelusuri, saya
melihat itu sebagai keteledoran dari Pemerintah. Kok sampai tidak ada
pengawalan dari awal. Sebab Pemerintah punya kewajiban memberi perlindungan
pada TKI yang berkerja di luar negeri.
Anggota Komisi E ini mengungkapkan, kalau dari awal dilakukan pengawalan tentu TKI ersebut akan mendapat kan advokasi yang baik," ungkap Halim.
Ketua DPD SATRIA Gerindra Jatim ini
mengharap kedepan jangan sampai ada lagi TKI yang mengalami hal yang sama
tanpa terdeteksi dari awal.
"Saya prihatin, dan saya berharap
Kementrian Tenaga Kerja menjalankan tugasnya melakukan monitoring pada TKI
kita, agar jika ada yang bermasalah langsung mendapat pengawalan dan
advokasi," pungkasnya.
Seperti banyak diberitakan di Media,
seorang tenaga kerja Indonesia telah dihukum pancung di Arab Saudi pada Minggu
(18/3).
Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh
migran asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad tersebut dikemukakan
lembaga Migran Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Yang menyebut Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30
waktu setempat.
"Menurut keterangan dari pihak
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama
sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular
notification) kepada perwakilan Republik Indonesia," sebut Migran Care
dalam keterangan pers.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan
WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal
membenarkan kabar tersebut. Ironisnya Kemlu RI mengaku baru tahu dari sumber
tidak resmi beberapa saat sebelum eksekusi dan saat itu semua akses sudah
ditutup. (day)
COMMENTS