PARLEMEN JATIM-Komisi E DPRD Jawa Timur mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan Jatim terkait pelaksanaan skema petunjuk teknis (Jukni...
PARLEMEN JATIM-Komisi E DPRD Jawa Timur mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan
Jatim terkait pelaksanaan skema petunjuk teknis (Juknis) penerimaan dan
penyaluran gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di Jatim. Pasalnya Komisi E menerima
banyak keluhan atau aduan dari GTT di lingkungan dinas Pendidikan Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Mochamad
Eksan mengatakan, secara anggaran yang telah disiapkan dari APBD belum memadai
dari sisi jumlah GTT/PTT di sekolah negeri. “Kami berharap kedepan anggaran GTT
bisa lebih baik,” ujar Eksan.
Kendati demikian, lanjut politisi Nasdem
tersebut, karena anggaran dengan jumlah tidak berbanding lurus dengan banyaknya
GTT yang mencapai 11 ribu. Sedangkan yang menerima hanya 4 ribu orang. Maka
dirinya berharap ada skema teknis penyalurannya.
“Misalkan lebih lama waktu mengajarnya.
Harus ada kriteria yang jelas. Itu harus dipahami oleh keseluruhan. GTT harus
tahu persisi itu,” jelasnya.
Dia menyarankan agar dinas pendidikan
Jatim segera menyusunnya. Agar tidak menimbulkan kecemberuan diantara GTT
lainnya. (day)
COMMENTS