PARLEMEN JATIM-Komisi E DPRD Jawa Timur mengusulkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar membuat Standart Operati...
PARLEMEN JATIM-Komisi E DPRD Jawa Timur mengusulkan ke Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) agar membuat Standart Operating Procedure (SOP)
untu menangani sengketa perburuhan atau ketenagakerjaan di Jatim. Hal ini
dilakukan agar tenaga kerja atau buruh asal Jatim dapat dilindungi dengan baik.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Eka
Puspita Retnosari ditemui di DPRD Jatim, mengatakan sudah saatnya Disnakertrans
membuat SOP sengketa Perburuhan di Jatim. Karena saat ini untuk kewenangan
pengawas buruh sudah berada di Provinsi Jatim.
"Komisi E ingin untuk pelayanan dan
pengawasan SOP untuk perburuhan atau tenaga kerja dilakukan dengan sistem
online atau digitalisasi. Agar buruh di luar Surabaya bisa cukup melapor secara
online tanpa datang dengan langsung ke kantornya,"ujar Agatha politisi
asal Fraksi PDI Perjuangan itu, Senin (30/4).
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota
Surabaya ini mengungkapkan, untuk SOP pengawas perburuhan Disnakertrans harus
berani memastikan respon laporan pertama berapa hari, kemudian untuk
penyelesaian sengketa ketenagakerjaan berapa hari. Karena dengan adanya SOP
tersebut pihak komisi E dapat menilai kerja Disnakertrans terkait pengawasan
buruh tersebut.
Menurutnya, saat ini masalah ketenagakerjaan kurang ada pengawasan dari pemerintah. Pasalnya saat ini laporan di lapangan jumlah perusahaan lebih banyak dan tenaga pengawas. Bahkan banyak sengketa perburuhan yang selalu buruh dikalahkan ditingkat PHI (Pengadilan Hubungan Industrial).
Menurutnya, saat ini masalah ketenagakerjaan kurang ada pengawasan dari pemerintah. Pasalnya saat ini laporan di lapangan jumlah perusahaan lebih banyak dan tenaga pengawas. Bahkan banyak sengketa perburuhan yang selalu buruh dikalahkan ditingkat PHI (Pengadilan Hubungan Industrial).
"Seharusnya sengketa perburuhan
cukup diselesaikan di Disnakertrans.Tak perlu sampai di PHI.Ini menunjukkan
Disnakertrans lemah dalam pengawasan dan menyelesaikan sengketa perburuhan. Hal
ini disebabkan karena mereka tak punya SOP," kritik alumni ITS ini.
Oleh karena itu, Agatha berharap agar Disnakertrans Jatim memperbaiki kinerjanya. Bahkan pihaknya meminta pada perubahan APBD 2018 untuk dimasukan anggaran program untuk pengawasan tenaga kerja di Jatim.
Oleh karena itu, Agatha berharap agar Disnakertrans Jatim memperbaiki kinerjanya. Bahkan pihaknya meminta pada perubahan APBD 2018 untuk dimasukan anggaran program untuk pengawasan tenaga kerja di Jatim.
"Besok hari buruh ( 1 Mei 2018),
kami berharap Disnakertrans memberikan kado terbaik bagi buruh, yaitu adanya
SOP pengawasan perburuhan di Jatim," tandas Ketua Komda Pemuda Katolik
Jatim tersebut. (day)
COMMENTS