PARLEMEN JATIM-Susunan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur kembali berubah. Hal itu setelah pimpinan sidang...
PARLEMEN JATIM-Susunan anggota Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur kembali berubah. Hal itu
setelah pimpinan sidang paripurna DPRD Jatim melantik Sholeh Hayat sebagai
anggota DPRD Jatim melalui pergantian antar waktu (PAW). Politisi senior PKB
itu menggantikan posisi Mohammad Ka'bil Mubarrok yang menjadi narapidana kasus
gratifikasi.
Wakil Ketua PWNU Jatim itu akan masuk di
alat kelengkapan dewan (AKD), yakni di Komisi E DPRD Jatim yang menangani
urusan kesejahteraan rakyat (kesra).
"Ka'bil Mubarrok terakhir kali khan
masuk anggota Komisi E sehingga saya juga ditempatkan di Komisi E," ujar
Sholeh Hayat saat ditemui usai pelantikan, Selasa (3/7).
Ia juga merasa bersyukur walaupun hanya
tinggal setahun masa jabatan DPRD Jatim periode 2014-2019. Namun pihaknya akan
berusaha melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Dirinya yakin bisa cepat beradaptasi di
Komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Pasalnya, ia
bukan pendatang baru di Indrapura No. 1, tempat anggota DPRD Jatim
berkantor. Sebelumnya, Sholeh Hayat pernah menjadi anggota
DPRD Jatim periode 2004-2009 dan 2009-2014.
"Doakan saya bisa melaksanakan
amanat ini dengan baik. Insya Allah, saya akan langsung beradaptasi dan
bekerja," tandas Sholeh Hayat.
Di tanya, apakah pada pileg 2019
mendatang akan maju mencalonkan lagi? Dengan lugas Soleh Hayat menegaskan bahwa
dia tidak akan mencalonkan lagi, karena tahu diri usianya sudah diatas 72
tahun. "Saya sudah tua dan tahu diri, biarlah ganti yang muda-muda,"
pungkasnya.
Pelantikan Sholeh Hayat ini langsung
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar yang juga disaksikan oleh
Gubernur Jatim, Soekarwo.
Achmad Iskandar mengatakan PAW ini
dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar yaitu mulai dilakukan
penandatanganan oleh lima pimpinan DPRD Jatim, termasuk dirinya. Kemudian
disertai tandatangan oleh ketua Partai, lalu dikirim ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Jatim dan disetujui Mendagri.
"Kami berharap kepada anggota yang
baru dilantik untuk segera menyesuaikan tugas sebagai anggota DPRD Jatim yaitu
di Komisi E DPRD Jatim, dan Badan Kehormatan (BK)" ujar politisi asal
Fraksi Partai Demokrat Jatim tersebut. (day)
COMMENTS