PARLEMEN JATIM-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan bertambah dari lima menjadi tujuh orang. Penambahan dua ...
PARLEMEN JATIM-Komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan bertambah dari lima menjadi tujuh
orang. Penambahan dua orang Komisioner Jatim ini sesuai UU No. 7
tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa untuk wilayah dengan jumlah penduduk diatas 10
juta maka Komisioner KPU berjumlah 7 orang.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel)
rekrutmen Komisioner KPU tambahan, Dr. Abdul Chalik mengatakan Timsel yang
dibentuk oleh KPU RI ini akan bekerja hingga 16 Agustus 2018. Demi mendapatkan
Komisioner yang berintegritas, pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam proses
rekrutmen.
Karena itu, Timsel akan membuka ruang
untuk pengaduan masyarakat pada masa tanggapan masyarakat mulai 11 Juli sampai
5 Agustus. Informasi dari masyarakat itu nantinya akan ditelaah
kebenarannya untuk dikonfirmasi pada yang bersangkutan.
"Kami akan libatkan masyarakat
dalam proses rekrutmen. Selama datanya kuat dan sumbernya jelas, laporan itu
akan kami tindaklanjuti," tutur Abdul Chalik, Kamis (12/7).
Dosen UIN Sunan Ampel (UINSA) itu
menjelaskan ada sejumlah poin yang bisa menggugurkan pencalonan. Diantaranya,
pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik dalam lima tahun terakhir,
pernah menjalani hukuman pidana serta masih berstatus Aparatur Sipil Negara
(ASN).
Chalik melanjutkan, untuk
pendaftaran dimulai sejak 10 hingga 18 Juli mendatang. Para kandidat ini harus
lolos tes administrasi, akademik, kesehatan, dan tes wawancara.
"Tanggal 7 Agustus kami serahkan 4
nama calon Komisioner kepada KPU RI, yang selanjutnya KPU RI akan
tentukan 2 nama yang dinilai layak menjadi anggota KPU Jatim tambahan,"
lanjutnya.
Berdasarkan lama tugas Komisioner KPU
Jatim yang akan bertugas sampai Pebruari 2019, maka kedua komisioner tambahan
ini hanya bekerja 6 bulan saja.
"Mereka menyesuaikan dengan kerja
anggota yang lama, yaitu hanya sampai 6 bulan saja," tegasnya.
Pihak Timsel akan memberi kesempatan
mereka yang ingin menjadi anggota komisioner KPU. Namun mereka yang mendaftar
diharap tidak sekedar hanya mencari pekerjaan, tapi harus punya kapasitas,
kapabilitas dan integritas.
Dengan tugas tugas yang cukup berat,
apalagi saat ini adalah tahun politik. dimana ada sejumlah agenda politik besar
didepan, yaitu tahapan Pileg dan Pilpres. Maka Timsel mengaku sangat
mengutamakan mereka yang punya pengalaman soal kinerja Kepemiluan.
"Kita berharap yang paham tentang
hal-hal kepemiluan mendaftar, agar dua orang yang nanti terpilih bisa langsung
bekerja dengan Komisioner lainnya. Karena itu para anggota KPU dan Bawaslu
kabupaten kota dipersilahkan untuk ikut mendaftar," pungkasnya.
(day)
COMMENTS