PARLEMEN JATIM-Anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, mengadakan sosialisas...
PARLEMEN JATIM-Anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, mengadakan sosialisasi perda melalui pentas seni dan budaya, Sabtu (3/11) malam, di alun -alun Situbondo.
Adapun seni dan budaya yang dimaksud adalah hadrah dan marawis yang melantunkan bershalawat. Hadir dalam acara tersebut kalangan forkompimda, bupati, wakilbupati, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua MUI, Ketua PCNU, para kyai, kepala cabang Bank Jatim dan tokoh Masyarakat lainnya. Sedangkan dari kalangan DPRD Jatim hadir Akik Zaman, Irwan smSetiawan, Agung mulyono dan Ma'mullah Harun.
Dalam Sambutannya, Akik Zaman dari Fraksi PKB, mewakili kalangan DPRD Jatim mengatakan bahwa agenda ini diadakan setiap tahun berkeliling Di setiap kabupaten di dapilnya. Tahun ini giliran Kabupaten Situbondo, disepakti untuk Di gelar dalam bentuk pentas seni hadrah dan marawis. Karena hal ini merupakan khasanah lokal yang menjadi daya tarik Masyarakat yang dikenal sebagai kota santri. Selain sebagai sarana Sosialisasi perda juga dalam rangka memperingati hari jadi jawa timur ke-73 tahun.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto juga mengapresiasi apa yang menjadi agenda DPRD Jawa Timur ini. Situbondo Bershalawat merupakan Kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan oleh berbagai kalangan. Sehingga pilihan tepat jika agenda sosialisasi perda melalui cara seperti ini.
"Cara seperti ini bisa menjadi alternatif agar Masyarakat tahu tentang perda yang ada di Jawa Timur. Disampaikan bahwa salah satu perda yang akan dibahas adalah terkait perda pendirian Bank Umum Syariah Jatim. Sedangkan perda yang sudah ditetapkan seperti perda Perlindungan Petani. Masyarakat terlihat antusias selain bershalawat bersama juga mendengarkan tausiah Kyai Mas Faqih Ali tentang keutamaan akhlak" ujar Irwan Setiawan, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim. (day)
COMMENTS